Purbalingga (Humas) — Petugas Posko Layanan Keagamaan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Niswatun Azizah, menyerahkan legalisir buku nikah kepada warga terdampak banjir, Sabtu (7/2/2026). Layanan ini merupakan bagian dari penerapan konsep one stop service guna mempermudah masyarakat mendapatkan layanan keagamaan secara cepat, mudah, dan terpadu di lokasi terdampak bencana.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung di posko layanan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan humanis. Selain legalisir buku nikah, posko juga memberikan layanan konsultasi administrasi keagamaan, informasi layanan KUA, serta pendampingan bagi warga yang mengalami kehilangan dokumen akibat bencana banjir.

Niswatun Azizah menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memastikan hak administrasi keagamaan masyarakat tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi darurat. “Kami berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui sistem one stop service, warga tidak perlu datang ke kantor, cukup di posko semua bisa dilayani. Harapannya, ini bisa membantu meringankan beban masyarakat pascabencana,” ujarnya.
Warga penerima layanan mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan langsung di lokasi terdampak. “Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Dalam kondisi seperti ini, tentu sulit jika harus mengurus ke kantor. Terima kasih Kemenag sudah hadir membantu kami,” ungkapnya.
Kehadiran Posko Layanan Keagamaan Kemenag Purbalingga menjadi wujud komitmen pelayanan prima yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan keramahan layanan (hospitality service). Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat terdampak bencana tetap mendapatkan akses layanan keagamaan secara layak, cepat, dan bermartabat.
Editor : Sri Lestari
Foto : Dok. Posko Layanan Keagamaan Kemenag Purbalingga