Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, membuka layanan masyarakat berbasis online, adapun layanan yang bisa di akses secara onlien antara lain :
1. Layanan Penasehatan Perkawinan (BP.4)
2. Layanan Verifikasi dan Pengukuran arah Qiblat
3. Layanan Permohonan Ijin Operasional dan perpanjangan Ijin Operasional Majelis Taklim
4. Layanan Penyediaan Tenaga Rohaniawan dan pembaca Doa
5. Layanan Rekomendasi Bantuan Pembangunan dan rehabilitasi Masjid/Mushola
6. Layanan Penataan/Surat keterangan Terdaftar Masjid/Mushola
7. Layanan Penyediaan Tenaga kepenyuluhan
untuk mendapat layanan online klik dibawah ini