
Purbalingga (Humas) – TIM PZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas di KUA Rembang, Senin (7/7/2025). Kegiatan monev PZI tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan di tingkat kecamatan sejalan dengan komitmen Kankemenag menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kunjungannya, Kepala Kakan menyayangkan gedung KUA Rembang yang sudah bagus tetapi masih minim informasi.
“Perlu adanya papan informasi pelayanan yang diletakkan di depan gedung, karena kesan pertaman kali saya masuk di sini minim informasi,” tegasnya.
Ia menekankan seluruh ASN di KUA Rembang untuk memberikan pelayanan publik yang berintegritas. Menurutnya salah satu pelayanan yang berintegritas adalah harus bebas dari korupsi dan gratifikasi serta memastikan masyarakat nyaman.
Sementara itu, dalam Monev di KUA Rembang Plt. Kasubbag TU Sudiono menekankan implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Saya berharap KUA Rembang dapat meningkatkan penerapan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam hal pelayanannya,” terangnya.
Baca Juga: KUA Harus Tingkatkan Validitas Data
Kontributor : Ahyan Putra
Editor/ Publisher : Sarwono
Foto : Ahyan Putra