Purbalingga – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga kembali memberikan layanan Ikrar Syahadat keluarga non muslim atas nama Agus dan istrinya. Keduanya merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Bobotsari – Purbalingga.
Kepala KUA Kecamatan Bobotsari Ikhsanudin dalam keterangannya baru-baru ini menjelaskan, pembacaan kalimat syahadat tersebut dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Bobotsari, Rabu (16/6/2021) dengan disaksikan oleh keluarga dan para staf KUA.
Kepada kedua mualaf Ikhsanudin berpesan agar mereka menjalankan ibadah sesuai dengan syarat dan rukunnya serta menjadi muslim yang benar-benar selalu menjaga imannya.
Ia menambahkan, sehari sebelumnya selaku Kepala KUA ia juga telah menuntun ikrar syahadat Prettylia seorang perempuan warga salah satu desa di kecamatan Bobotsari. Menurutnya, yang bersangkutan mengaku telah menjadi mualaf sejak tahun 2015.
“Menurut pengakuannya ia telah menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim, namun belum mendapatkan bukti tertulis bahwa ia adalah seorang mualaf,” jelasnya.
Seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menggunakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid -19. (yuli sidik/sar)