Purbalingga (Humas) โ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan penandatanganan standarisasi maklumat layanan pada apel penghormatan bendera tanggal 17 Juni 2026 yang berlangsung di halaman kantor setempat. Kegiatan tersebut diikuti seluruh ASN, Pengawas Madrasah (Pokjawas), APRI, dan IPARI.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, dalam amanatnya menegaskan pentingnya menjaga komitmen integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selalu istiqomah berperilaku penuh integritas. Satu istiqomah lebih baik daripada seribu kebaikan,” pesannya.
Penandatanganan standarisasi maklumat layanan dilakukan sebagai bentuk penyamaan komitmen dan standar pelayanan di seluruh unit kerja, meliputi Kantor Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), serta madrasah negeri se-Kabupaten Purbalingga.
Melalui standarisasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kankemenag Purbalingga.
Baca Juga: Maklumat Pelayanan pada Kankemenag Kab. Purbalingga