Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan dari Polres Purbalingga dalam rangka serah terima dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (27/8/2025) bertempat di ruang Kepala Kankemenag. Perjanjian kerja sama tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu Kepolisian Resor Purbalingga, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kabupaten Purbalingga, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Perjanjian kerja sama ini berfokus pada pendidikan ramah anak, yaitu pengintegrasian pendidikan lalu lintas, kegiatan pembinaan psikososial, serta pencegahan bullying dan perundungan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah di Kabupaten Purbalingga.
Kepala Kankemenag Purbalingga, H. Zahid Khasani, didampingi Plt. Kasubbag TU, H. Sudiono, menyambut hangat kehadiran perwakilan Polres Purbalingga, Mulyono, yang menyerahkan dokumen tersebut.
“Kerja sama lintas sektor ini menjadi ikhtiar bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan ramah anak,” ujarnya.
Melalui sinergi tiga lembaga ini, diharapkan terwujud suasana pendidikan yang tidak hanya mendidik secara akademis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas, ketahanan mental, serta perlindungan terhadap anak didik dari praktik perundungan.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral Kankemenag Rencanakan MOU dengan Polres Purbalingga
Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Tim Kreatif