KKM MTs Purbalingga Gelar Diklat IKM Madrasah Riset dan Inovasi

Kepala Kankemenag Purbalingga H. Muhammad Syafi’ menyampaikan motivasi dalam sambutannya pada Diklat IKM Madrasah Riset dan Inovasi, didampingi Ketua KKM MTs Kabupaten Purbalingga dan Panitia penyelenggara.

Purbalingga – Sejumlah 84 peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah dan Waka Kurikulum Madrasah Tsanawiyah (MTs) di kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Madrasah Riset dan Inovasi yang digelar selama 4 hari (24-27/1/2023) di PM Colaboration Purbalingga.

Ketua KKM MTs Kabupaten Purbalingga sekaligus penanggung jawab kegiatan Hj. Siti Mudrikah dalam keterangannya Jumat (27/1) menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti utusan dari 42 madrasah tsanawiyah negeri dan swasta yang ada di kabupaten Purbalingga.

“Kegiatan diklat dibuka oleh Kasi Pendidikan Madrasah H. Sudiono dan ditutup oleh Kepala Kankemenag Purbalingga H. Muhammad Syafi’,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan yang mengangkat tema “Dengan Kurikulum Merdeka, berubah menjadi lebih baik” tersebut menghadirkan beberapa narasumber profesional yang berasal dari unsur dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dan para pakar pendidikan.

Menurutnya, selain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dan Kasi Pendidikan Madrasah, bertindak selaku narasumber teknis Peneliti Puslitbang Kementerian Agama RI sekaligus tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Evi Sopandi dan Deni Hadiana serta Dosen Fakultas MIPA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Wakil Direktur Artificial Intelligence Center Indonesia (AiCI) Baiq Hana Susanti.

“Narasumber pada materi Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dan Penyusunan Perangkat Pembelajaran adalah Pengawas Madrasah Suratmo. Sedangkan Pemanfaatan Platform Teknologi untuk Digitalisasi Madrasah disampaikan oleh Pengawas Madrasah Sodikin,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan paradigma baru yang menjadi alternatif pilihan paska pandemi. Maka Kementerian Agama menerbitkan regulasi terkait yakni Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka.

“Sesuai dengan program kami yang selaras dengan regulasi tersebut, maka KKM MTs Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan diklat IKM ini,” imbuhnya.

Menurut Mudrikah, penyelenggaraan kegiatan tersebut menurutnya juga sesuai dengan edaran dari Kemenag RI bahwa pada tahun 2023 masing-masing madrasah harus siap mengaplikasikan Kurikulum Merdeka sekaligus menghasilkan nilai angka kredit.

Sebagian peserta diklat berpose bersama Kakankemenag Purbalingga, Ketua KKM MTs Kabupaten Purbalingga dan panitia penyelenggara kegiatan.

Senada dengan Ketua KKM, Ketua Panitia Siswogo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan madrasah dalam menghadapi implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah yang akan diterapkan secara keseluruhan pada tahun 2024.

“Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan Kepala Madrasah dan Waka Kurikulum dalam menyusun dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” jelasnya.

Siswogo berharap, kegiatan yang digelar pada awal semester genap 2022/2023 tersebut dapat membekali para guru dalam mengembangkan modul ajar, modul proyek, dan asesmen pembelajaran di madrasah masing-masing.

Motivasi

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Muhammad Syafi’ dalam sambutannya mengajak para peserta untuk terus bersemangat menjalani tugas mulia mereka sebagai seorang pendidik.

“Sebagai Kepala Madrasah dan Waka Kurikulum Bapak / Ibu harus tetap bersemangat dalam menjalani tugas sebagi guru. Karena dalam pandangan agama guru adalah posisi yang sangat mulia. Guru diibaratkan laksana bintang dan rembulan, guru bagaikan bulan purnama yang selain indah juga dapat  menyinari, memberikan pencerahan kepada alam sekitar,” ungkapnya.* (sar)

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content