Khutbah I
اَلْحَمْدُ للهِ، اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ فَضَّلَنَا بِشَهْرِ رَجَبَ, وَفَرّضَى خَمْسَ الصَّلَوَاتِ، وَهُوَ الَّذِيْ اصْطَفَى نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا ﷺ الْمُجْتَبَى الْمُؤَيَّد. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمَ وَبَارِكْ وَتَرَحَّمْ وَتَحَنَّنْ عَلَى مَنْ بِهِ تُرْجَى شَفَاعَتُهُ يَوْمَ الْمَآبِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعِبَادِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ إِلَى سَائِرِ الْأَعَاجِمِ وَالْعَرَب. أما بعد ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ : حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
وَقَالَ : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Mengawali khutbah yang singkat ini, khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari segala yang dilarang dan diharamkan.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Jumat kali ini, kita berada tepat di tanggal 28 bulan Rajab 1442 H. atau bertepatan dengan tanggal 12 Maret 2021 M. Artinya kamis kemarin tanggal 27 Rajab umat islam di seluruh dunia bersama-sama baru saja memperingati peristiwa sejarah, yaitu Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Di setiap bulan Rajab, kita selalu diingatkan oleh guru-guru kita, para kiai kita, bahwa pada saat Mi’raj, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima perintah shalat lima waktu. Begitu istimewanya shalat, sampai-sampai Allah mewahyukan perintah shalat di tempat yang istimewa. Di suatu tempat di atas langit ketujuh, di atas sidratul muntaha. Di suatu tempat yang tidak pernah sekali pun dilakukan kufur, syirik, dosa, dan maksiat di dalamnya.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا للهِ قَانِتِينَ ﴿البقرة: ٢٣٨﴾
“Peliharalah oleh kalian semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha (shalat ‘Ashar). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk” (QS. al-Baqarah: 238).
Dalam firman yang lain, surat Al-Munafikun ayat 9:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al Munafikun : 9).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ (رواه البيهقيّ)
Maknanya: “Ada lima shalat yang Allah wajibkan atas para hamba. Barangsiapa melaksanakannya dan tidak melalaikan salah satu darinya dengan tidak memenuhi haknya, maka ia mendapatkan janji dari Allah akan dimasukkan ke surga. Dan barangsiapa tidak melaksanakannya, maka ia tidak mendapatkan janji dari Allâh tersebut. Jika Allah menghendaki, maka Ia menyiksanya dan jika Allah menghendaki, maka Allah memasukkannya ke surga” (HR al Baihaqi).
Jadi shalat kedudukannya sangat agung, karena ia adalah amal yang paling utama setelah iman. Barangsiapa yang menjaga dan memeliharanya, sungguh ia telah menjaga agamanya. Dan barangsiapa yang terhadap shalat ia lalai, maka terhadap selain shalat, pastilah ia lebih abai. Begitu agungnya shalat, dalam beberapa ayat Al-Qur’an shalat sering disebutkan secara beriringan dengan iman kepada Allah dan Rasul-Nya, di antaranya:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿البقرة: ٢٧٧﴾
Maknanya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala yang diberikan Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS al-Baqarah: 277) .
Apabila kita perhatikan juga, betapa banyak disebutkan dalam al-Qur’an secara beriringan antara perbuatan meninggalkan shalat dengan kekufuran. Allah ta’ala berfirman memberitakan tentang penduduk neraka ketika ditanya:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (٤٢) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (٤٣) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (٤٤) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (٤٥) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (٤٦) ﴿المدثر: ٤٢-٤٦﴾
Maknanya: “Apakah yang memasukkan kalian ke dalam Saqar (neraka)?. Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin dan kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan” (QS al Muddatstsir: 42-46).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Para ulama Ahlussunnah mengatakan bahwa, jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya atau melecehkannya, maka ia telah kafir. Sedangkan jika ia meninggalkannya karena malas, maka ia tidak kafir, tetapi dihukumi fasiq, pelaku dosa besar.
Hadirin, Janganlah kita menunda-nunda shalat sampai keluar waktunya. Janganlah kita bermalas-malasan melakukan shalat. Di dunia ini, kita bisa saja menunda jadwal perjalanan atau pekerjaan, sedangkan kematian adalah kepastian yang tidak bisa ditunda atau dibatalkan. Kita selamatkan diri kita sebelum lewat waktunya. Jatah umur kita terbatas, embusan napas kita ada penghabisannya dan kematian bagaikan pedang yang telah terhunus di atas leher kita, kita tidak tahu kapan ia turun dan menebas batang leher kita. Jika seseorang meninggalkan shalat, tidakkah ia malu kepada Allah yang telah menciptakannya dan menganugerahkan sekian banyak rahmat dan nikmat kepada-Nya?
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
رَأْسُ الأمْرِ الإسْلامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاةُ (أخرجه أحمد والنسائي والترمذي وغيرهم وقال: حديث حسن صحيح )
Maknanya: “Induk dari segala perkara adalah Islam dan tiangnya adalah shalat” (HR Ahmad, an-Nasaa’i, at-Tirmidzi dan lain-lain. At-Tirmidzi berkata: Hadits ini hasan shahih).
Allah telah menjadikan shalat sebagai penyejuk mata dan jiwa, serta pelipur lara bagi mereka yang dirundung kesedihan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan teladan kepada kita bahwa ketika beliau sedang mengalami masa-masa sulit dan berat, beliau menghibur diri dengan mendirikan shalat (HR Ahmad dan Abu Dawud). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاةِ (أخرجه أحمد في مسنده والنسائي والبيهقي في السنن وصححه الحاكم في المستدرك وغيرهم )
“Telah dijadikan kesejukan mata dan jiwaku (kebahagiaanku) pada shalat” (HR Ahmad dalam Musnadnya, an-Nasaa’i, al-Baihaqi dalam as-Sunan, dan hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Marilah kita jadikan bulan Rajab, bulan peringatan mukjizat Isra’ dan Mi’raj, sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas shalat kita. Shalat yang berkualitas adalah shalat yang sah dan diterima oleh Allah ta’ala. Shalat seseorang dikatakan sah apabila telah memenuhi seluruh syarat sah dan rukunnya serta menjauhi semua hal yang dapat membatalkannya. Namun demikian, hadirin sekalian, shalat yang sah belum tentu diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Al-Habib Abdullah bin Husain bin Thahir Ba’alawi dalam kitab Sullamut Taufiq menjelaskan bahwa supaya shalat kita diterima oleh Allah, selain kita harus memenuhi syarat sah dan rukunnya, kita juga harus memenuhi syarat-syarat diterimanya shalat, yaitu: Berniat ikhlas karena mengharap ridha Allah semata. Makanan dan minuman yang ada di perut kita sewaktu shalat harus halal. Pakaian yang kita kenakan pada saat shalat harus halal. Tempat yang kita gunakan shalat harus halal. Shalat yang kita lakukan harus disertai kekhusyukan, walaupun hanya sebentar.
Karena itu, orang yang melaksanakan shalat tetapi hatinya tidak khusu’, maka seakan–akan ibadah yang dikerjakannya sia-sia, karena tidak diterima di sisi Allah swt. Namun begitu, harus diakui bahwa khusu’ ini merupakan perkara yang sangat berat sekali. Apalagi bagi orang yang masih awam. Sedikit sekali orang yang mampu khusu’ dalam seluruh shalatnya. Kalau kenyataannya seperti itu, minimal yang bisa kita lakukan adalah bagaimana khusyu’ itu bisa terwujud dalam shalat kita walaupun hanya sesaat.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Khusyuk adalah menghadirkan dalam hati rasa takut kepada Allah, disertai rasa cinta dan pengagungan kepada-Nya. Khusyuk dalam shalat adalah perbuatan hati yang bisa diraih dan dilakukan dengan beberapa sebab dan cara. Di antaranya adalah memperbanyak mengingat kematian. Ketika kita akan memulai shalat, kita berucap dalam hati: “Mungkin ini adalah shalat terakhirku, setelahnya mungkin aku tidak akan merasakan kehidupan lagi di dunia ini.” Di antara sebab dan cara untuk menghadirkan khusyuk dalam shalat juga adalah dengan merenungkan dan menghayati makna yang terkandung dalam bacaan-bacaan shalat.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Demikian khutbah yang singkat ini, mudah-mudahan pada bulan Rajab ini kita senantiasa diberi kekuatan, kemudahan dan kemampuan untuk memperbanyak kebaikan dan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Amiin ya rabbal ‘alamiin.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Penyusun : Sodikin – PAI KUA Kec. Bobotsari
( Bimas Islam – Rikin / Mus).