Purbalingga — Tim Pembangunan Zona Integritas yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, bersama Plt. Kasubag TU, Plt. Kasi Bimas, dan Perencana, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Zona Integritas di Kantor Urusan Agama (KUA) Mrebet 2, Selasa (15/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan sejumlah catatan penting terkait implementasi zona integritas, khususnya pada aspek pelayanan publik. Salah satu perhatian utama adalah peningkatan penyediaan informasi layanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Tim menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian vital dari upaya membangun pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“KUA harus menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi masyarakat. Oleh karena itu, penataan ruang pelayanan harus lebih mengutamakan kenyamanan dan fungsi, agar pengguna layanan merasa terlayani dengan baik,” ujar Zahid Khasani dalam arahannya.
Selain itu, sistem pelayanan di KUA juga diharapkan dapat mengedepankan prinsip-prinsip 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Pelayanan yang diberikan harus efektif, efisien, serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan.
Tim juga mendorong agar seluruh pegawai di lingkungan KUA Mrebet 2 berkomitmen menjaga integritas serta aktif mengikuti program reformasi birokrasi. Langkah ini dinilai krusial untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan monev ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kemenag Purbalingga dalam memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja, termasuk di tingkat KUA.
Kontributor/Foto : Naelul Fauzi
Editor / Publisher : Sri Lestari