Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Kemenag Tegaskan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Guru Agama dan Madrasah

Purbalingga (Humas) — Kementerian Agama Republik Indonesia terus menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung dan penguat bagi para guru agama dan guru madrasah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program yang bertujuan memastikan hak, kesejahteraan, serta perlindungan profesi para pendidik keagamaan sejalan dengan dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pembinaan guru PAI lulus PPG Tahun 2025
Pembinaan guru PAI lulus PPG Tahun 2025 oleh Kepala Kankemenag Purbalingga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menegaskan bahwa guru agama dan guru madrasah memiliki peran strategis, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter, moderasi beragama, serta penguatan nilai moral dan kebangsaan di tengah masyarakat.

“Guru agama dan guru madrasah adalah garda terdepan dalam menanamkan nilai keimanan, akhlak mulia, dan toleransi. Sudah sepatutnya negara hadir memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi secara berkeadilan,” tegas Zahid.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama terus mendorong berbagai langkah afirmatif, mulai dari peningkatan akses kesejahteraan, penguatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan, hingga advokasi perlindungan profesi guru agama dan madrasah. Upaya tersebut selaras dengan kebijakan nasional yang menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.

Pengelolaan zakat profesi guru PAI
Kakankemenag, Kasi PAIS, Gara Zawa, Pengawas PAI dan 221 Guru Agama Islam lulus PPG Tahun 2025.

Menurut Zahid, di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks—termasuk tuntutan profesionalisme, perubahan kurikulum, serta dinamika sosial keagamaan—guru agama dan madrasah dituntut untuk terus beradaptasi. Oleh karena itu, dukungan negara tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

“Kami ingin memastikan para guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang, bermartabat, dan penuh semangat, tanpa dibayangi persoalan hak atau kesejahteraan,” imbuhnya.

Zahid juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, satuan pendidikan, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menghargai dan mendukung peran guru agama dan madrasah. Sinergi tersebut dinilai penting agar ikhtiar mencetak generasi yang cerdas, religius, dan berkarakter dapat terwujud secara berkelanjutan.

Pentasarufan zakat bagi guru madrasah non PNS non TPG

Dengan komitmen tersebut, Kementerian Agama berharap para guru agama dan guru madrasah semakin termotivasi untuk terus mengabdi, sekaligus menjadi teladan dalam membangun kehidupan beragama yang moderat, rukun, dan harmonis di tengah masyarakat.

Editor : Sri Lestari

Foto : Ahyan Putra

Post Relate

Translate »
Skip to content