Purbalingga (Humas) – Tim verifikasi lapangan dari Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan verifikasi terhadap tiga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang mengajukan Izin Operasional (IZOP) baru. Kegiatan verifikasi dilakukan di tiga kecamatan, yaitu TPQ Al Falah Kecamatan Karanganyar, TPQ Sabilul Janah Kecamatan Bobotsari, dan TPQ Nurul Jaami Kecamatan Karangreja, pada Senin (08/12/2025).

Verifikasi meliputi pengecekan kelengkapan administrasi, keberadaan lambaga serta kesesuaian kegiatan pembelajaran di masing-masing TPQ. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga yang mengajukan IJOP penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar penerbitan IJOP bagi ketiga TPQ tersebut. Kemenag Purbalingga berharap proses ini dapat meningkatkan semangat TPQ dalam mengajarkan Al Qur’an.
Baca Juga: Seksi PD Pontren Kemenag Purbalingga Tinjau Langsung Pengajuan Izin Operasional TPQ dan MDT
Kontributor : Nanda
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Imam