Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Kemenag Purbalingga Perkuat Pengendalian Anggaran 2026, Kakankemenag Tekankan Pengendalian Pencapaian Realisasi DIPA Triwulan II Minimal 51%

Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga terus memperkuat pengendalian anggaran tahun 2026 guna memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, dalam kegiatan Rapat Penyampaian Hasil Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pengendalian Internal Triwulan I Tahun 2026 di RM Kebondalem, Kamis (2/4/2026).

Kepala Kantor Zahid Khasani memberikan arahan dalam Rakor Monev dan Pengendalian Internal Triwulan I Tahun 2026
Kepala Kantor Zahid Khasani memberikan arahan dalam Rakor Monev dan Pengendalian Internal Triwulan I Tahun 2026

Dalam arahannya, Zahid menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus berorientasi pada capaian output yang terukur dan berdampak langsung.

“Anggaran yang besar harus memberikan dampak nyata terhadap capaian output. Pejabat wajib memantau secara berkala, memastikan kualitas pelaksanaan, serta melakukan akselerasi penyerapan anggaran secara terukur dan akuntabel,” tegasnya.

Rapat ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan penguatan sistem pengendalian internal agar tata kelola anggaran di lingkungan Kemenag Purbalingga semakin transparan dan akuntabel. Penguatan ini juga sejalan dengan implementasi PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai landasan pengawasan internal pemerintah.

Baca Juga: Rakor Monev Kemenag Jateng, Fokus pada Akuntabilitas dan Dampak Program

Dengan total pagu anggaran sekitar Rp160 miliar, Kemenag Purbalingga menaruh perhatian serius pada optimalisasi penyerapan anggaran. Zahid menargetkan percepatan realisasi anggaran secara terencana.

“Minimal pada bulan Juni serapan harus mencapai 51 persen atau sekitar Rp80 miliar. Setiap satker harus dimaksimalkan dengan membuat timeline berbasis anggaran, serta kita bedah bersama hambatannya agar segera ditemukan solusi,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas, amanah, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjaga kualitas kinerja serta meningkatkan pelayanan publik. Melalui langkah pengendalian internal yang kuat dan perencanaan yang matang, Kemenag Purbalingga optimistis mampu mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan

Post Relate

Translate »
Skip to content