Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Kemenag Purbalingga Ikuti Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf

Pembekalan verifikator tanah wakf

Salatiga (28/8/2025)– Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Moh. Nur Hidayat berkesempatan mewakili Kemenag Purbalingga dalam kegiatan Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut Purbalingga juga menguksertakan perwakilan Nadzir Wakaf.

Kegiatan yang dibuka pada 28 Agustus 2025 di Wahid Prime Hotel Kota Salaṭiga ini diikuti oleh peserta dari seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Acara ini bertujuan memperkuat peran dan kapasitas verifikator tanah wakaf dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagaimana diamanatkan dalam program nasional. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan verifikator dapat bekerja lebih profesional, akuntabel, dan sesuai standar regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Moh. Nur Hidayat menyampaikan bahwa keikutsertaan dirinya merupakan bentuk komitmen Kemenag Purbalingga untuk terus mendukung pengelolaan wakaf secara lebih tertib administrasi, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Kami siap mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini penting untuk memastikan legalitas aset wakaf sehingga bisa dioptimalkan penggunaannya bagi kesejahteraan umat,” ungkapnya.

Baca Juga: Rakor Persiapan Zakat Ekspo dan Pentasharufan Zakat Bersama Digelar di Kankemenag Purbalingga

Kontributor: Nael

Editor/ Publisher: Ahyan

Foto: Istimewa

Post Relate

Translate »
Skip to content