Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Review, Evaluasi, dan Rekomendasi Pasca Monev PZI Semester I Tahun 2025 di RM Bleng Kembar, Kembaran Wetan, Kecamatan Kaligondang pada Jumat, (18/7/2025). Kegiatan rapat koordinasi Monev PZI tersebut dihadiri oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Kankemenag Purbalingga.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari pendampingan terhadap pelayanan publik di KUA dan Madrasah, serta sebagai langkah evaluatif untuk meningkatkan kualitas implementasi program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini juga difokuskan pada penyampaian rekomendasi tindak lanjut kepada 20 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 7 Madrasah Negeri yang telah dilakukan monitoring selama semester pertama tahun 2025. Beberapa catatan penting hasil monitoring dibahas secara terbuka, guna dirumuskan menjadi rekomendasi perbaikan dan penguatan yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Zahid Khasani, menegaskan enam prinsip utama dalam sistem kerja yang harus diterapkan oleh seluruh ASN Kemenag, yaitu:
- Kerja Cerdas,
- Kerja Keras,
- Kerja Tuntas,
- Kerja Berkualitas,
- Kerja dengan Totalitas, dan
- Kerja dengan Ikhlas.
“Enam prinsip ini bukan sekadar jargon, tetapi harus menjadi budaya kerja kita agar pelayanan publik yang kita hadirkan benar-benar bermanfaat dan berintegritas,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga semakin meningkat, serta berdampak langsung terhadap perbaikan layanan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga: Monev PZI di KUA Padamara, Tim Tekankan Standar Layanan dan Sarpras
Kontributor : Nael
Editor/ Publisher : Ahyan Putra
Foto : Ahyan