Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan teknis menyambut pengumuman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award Tahun 2025 dari Kementerian PANRB RI. Rakor dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Selasa (10/2/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, dan diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, Bendahara, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta Tim Humas dan Media Kreatif.

Dalam arahannya, Zahid Khasani menegaskan bahwa pengumuman SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 menjadi momentum strategis untuk menunjukkan komitmen Kemenag Purbalingga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan tema nasional “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.”
Zahid menekankan pentingnya kesiapan teknis pembagian peran masing-masing unsur, mulai dari skema teknis penyambutan pengumuman, hingga strategi publikasi oleh Tim Humas dan Media Kreatif agar pesan transformasi akuntabilitas dan integritas dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Menurutnya, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai dan harus ditopang dengan pengelolaan informasi yang baik serta pesan publik yang kuat.
“WBK bukan tujuan akhir, tetapi fondasi untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih, melayani, dan profesional. Momentum ini harus kita kelola dengan baik, termasuk dari sisi teknis dan komunikasi publik,” tegasnya.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenag Purbalingga memiliki pemahaman yang sama serta kesiapan maksimal dalam menyambut pengumuman SAKIP dan ZI Award Tahun 2025, sekaligus meneguhkan komitmen berkelanjutan menuju birokrasi yang berdampak dan berkontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan