Purbalingga (Humas) — Tim Verifikasi Faktual dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan kunjungan langsung ke tiga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kecamatan Kaligondang, Rabu (6/8/2025).

Tiga lembaga yang diverifikasi dalam rangka perpanjangan izin operasional tersebut adalah MDT Nurul Amin, MDT Al Ikhwan, dan MDT An-Nur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penjaminan mutu serta legalitas lembaga pendidikan keagamaan Islam nonformal di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Ketua tim verifikasi, Khamimah, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dengan kondisi riil di lapangan.
“Verifikasi ini penting agar lembaga yang mengajukan izin benar-benar memenuhi standar operasional yang ditetapkan Kementerian Agama,” ujarnya.
Tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek penting, seperti kelengkapan administrasi kelembagaan, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran sesuai kurikulum diniyah yang berlaku.
Dengan adanya proses verifikasi faktual ini, diharapkan seluruh MDT yang beroperasi di Kabupaten Purbalingga memiliki legalitas yang sah serta mampu memberikan layanan pendidikan agama yang berkualitas bagi masyarakat.
Kontributor : Nanda
Editor / Publisher : Sri Lestari
Foto : Imam