Purbalingga – Mengangkat tema Profesional, Inovatif dan Berbudaya, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP menggelar Rapat Pleno di Aula Uswatun Khasanah komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Senin (18/7/2022) .
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga Muhammad Syafi’, Kasi Pendidikan Agama Islam Sugeng Riyadi, Pengawas PAI SMP Aminudin, Pengurus MKKS SMP Djarot Wuryanto, Pendamping MGMP SMP Yusup, dan Ketua MGMP PAI SMP Budiman.
Ketua MGMP PAI SMP Budiman dalam laporannya menjelaskan, kegiatan yang diikuti para guru PAI dan Pendidikan Budi Pekerti dari 76 SMP di Purbalingga tersebut adalah dalam rangkam menghadapi implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah.
Ia menambahkan, dengan adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Purbalingga terdapat banyak guru PAI SMP yang sebelumnya menjadi anggota organiasi yang dipimpinnya berubah status menjadi guru PAI SD, karena mengambil formasi dan diterima sebagai guru PAI SD.
“Kekurangan guru PAI di SMP tentu sebuah masalah. Namun sesuai dengan ketentuan terbaru, sekolah saat ini tidak bisa lagi mengangkat guru tidak tetap (GTT). Mudah-mudahan hal ini bisa segera teratasi, meskipun sampai saat ini pemerintah daerah belum bisa menyampaikan solusinya, ” ujarnya.
Kepala Kankemenag Purbalingga Muhammad Syafi’ dalam pengarahannya berharap para guru PAI dapat menjadi tenaga pendidik yang profesional.
“Kualifikasi guru PAI harusnya lebih hebat dari pada guru-guru lainnya. Karena guru PAI menguasai ilmu pengetahuan agama yang cakupannya begitu luas. Ada ajaran yang bersifat dogmatis yaitu syariat, fiqih. Sedangkan terkait etika ada akhlak, terkait keyakinan ada aqidah dan terkait hal-hal masa lalu ada sejarah atau tarikh. Maka semestinya kompetensi guru PAI lebih hebat dari pada guru mapel yang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara profesional guru PAI memiliki dua kompetensi. Yaitu kompetensi pedagogis dan kompetensi sosial.
“Kompetensi pedagogis guru PAI yaitu sebagai pengajar dan pendidik di sekolah. Sedangkan kompetensi sosialnya yaitu membimbing dan memahamkan peserta didik dan masyarakat dalam memahami agamanya,” ungkapnya.
Menurutnya ada dua misi yang melekat pada guru PAI, yaitu misi dakwah dan misi pedagogis.
“Misi dakwah tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat. Guru PAI harus menanamkan sikap damai, santun, dan anti kekerasan. Sedangkan misi pedagogis, guru PAI harus profesional, menguasai materi dan juga metodologi pembelajaran,” jelasnya.
Ia berpesan agar dalam mengajar dan berdakwah mereka menggunakan cara-cara yang baik, santun, menggunakan bahasa hikmah.
“Ajaklah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan cara-cara yang lebih baik, ” ujarnya mengutip salah satu ayat Al Quran.
Dukung IKM
Sekretaris MKKS Kabupaten Purbalingga Djarot Wuryanto dalam sambutannya mengajak guru PAI untuk mendukung program-program yang digelar terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah.
Menurutnya, MKKS SMP Kabupaten Purbalingga sudah sepakat untuk melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka.
“Dari 77 SMP yang ada di Kabupaten Purbalingga hanya ada 4 sekolah yang implementasi Kurikulum Merdekanya dibiayai oleh pemerintah. Sedangkan 73 lainnya sudah sepakat melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri,” ungkapnya.
Djarot pun mengajak seluruh pihak untuk nyengkuyung berbagai program yang akan dilaksanakan terkait implementasi kurikulum baru tersebut. Karena menurutnya, keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka merupakan tanggung jawab bersama.* (sar)