Purbalingga (Humas) – Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Peserta Didik, dan Masyarakat pada Kementerian Agama resmi diluncurkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah secara hybrid dan terpusat di Aula Majeng Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat VVIP sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap implementasi program di daerah.

Launching dan sambutan disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Gerakan Wakaf Uang merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Ia menjelaskan bahwa wakaf memiliki karakteristik berbeda dengan zakat.
Nilai pokok wakaf tidak hilang, melainkan tetap terjaga dan dikelola secara produktif sehingga menghasilkan nilai manfaat yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, wakaf uang diharapkan mampu menjadi instrumen penguatan ekonomi berbasis umat.
“Uang yang diwakafkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama manfaatnya dirasakan,” ungkapnya.
Melalui gerakan ini, Kankemenag Purbalingga menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi aktif serta mendorong ASN, peserta didik, dan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga agar turut ambil bagian dalam gerakan wakaf uang sebagai kontribusi nyata dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan umat.
Baca Juga: Wakaf 100Juta, Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan