Purbalingga (Humas) — Briefing rutin pagi di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga kali ini menegaskan satu pesan utama: pelayanan publik harus berjalan disiplin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Bersama Kasi Pendidikan Madrasah (Penma), Wisnu Sudarman, seluruh petugas diingatkan bahwa SOP adalah fondasi utama kualitas layanan.
Dalam arahannya, Wisnu menekankan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang menjamin kepastian, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Konsistensi menjalankan SOP dinilai sebagai kunci menjaga profesionalitas sekaligus membangun kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan terhadap prosedur akan berdampak langsung pada citra lembaga. Ketika setiap layanan diberikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, maka potensi kesalahan, keluhan, maupun miskomunikasi dapat diminimalkan.
Selain penegasan terhadap SOP, briefing turut menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja sebagai bagian dari standar pelayanan yang prima. Ruang layanan yang bersih dan tertata rapi mencerminkan kesiapan serta kesungguhan petugas dalam melayani.
Di akhir pengarahan, Wisnu mengajak seluruh petugas untuk turut menyukseskan media sosial Kemenag Purbalingga sebagai sarana publikasi kinerja dan transparansi informasi kepada masyarakat.
Melalui briefing pagi ini, PTSP Kemenag Purbalingga kembali meneguhkan komitmen bahwa pelayanan publik yang profesional lahir dari kedisiplinan menjalankan SOP secara konsisten, disertai budaya kerja yang bersih, tertib, dan kolaboratif.
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Dok. PTSP