Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Dari Janji Suci ke Aksi Hijau: Mpo’ Sinta, Gerakan Menanam Pohon Saksi Cinta

Purbalingga (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, meluncurkan program inovatif bertajuk “Mpo’ Sinta” (Menanam Pohon Saksi Cinta), sebuah gerakan ekologis yang menyatukan nilai cinta dan kepedulian terhadap alam. Program ini mengajak setiap pasangan calon pengantin untuk menanam pohon sebagai simbol cinta abadi sekaligus komitmen menjaga kelestarian bumi.

Aksi Hijau: Mpo’ Sinta, Gerakan Menanam Pohon Saksi Cinta
Pasangan Pengantin menanam pohon yang diberikan oleh KUA Bobotsari.

Ketua PD IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Purbalingga, Khikam Aziz, yang juga menjadi inisiator program Mpo’ Sinta, menjelaskan bahwa gerakan ini lahir dari semangat untuk mengintegrasikan nilai spiritual pernikahan dengan kesadaran ekologis. “Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga awal dari tanggung jawab baru terhadap kehidupan, termasuk terhadap alam,” ujarnya.

Secara teknis, program Mpo’ Sinta disosialisasikan kepada setiap pasangan calon pengantin (catin) yang mendaftar di KUA Bobotsari. Setelah berkas dan pemeriksaan nikah dinyatakan lengkap, pasangan akan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang disampaikan oleh penyuluh agama. Dalam sesi Bimwin inilah para catin diajak untuk menanam satu pohon sebagai “Saksi Cinta” mereka.

Setiap pasangan diminta mendokumentasikan kegiatan penanaman dalam bentuk foto atau video dan mengunggahnya ke grup WhatsApp “Mpo’ Sinta”, tempat mereka berbagi pengalaman dengan pasangan lainnya. Pohon yang ditanam menjadi “dokumen ekologis”, pelengkap dari dokumen resmi pernikahan berupa akta nikah.

“Kalau akta nikah menjadi bukti administratif, maka pohon saksi cinta adalah prasasti hidup yang merekam jejak cinta sekaligus kepedulian terhadap bumi,” terang Khikam.

Lebih lanjut Khikam menjelaskan, Program Mpo’ Sinta mengusung beberapa tujuan utama. Pertama, membangun kesadaran ekologis, dengan menanam pohon sebagai langkah nyata menjaga bumi agar tetap hijau dan lestari. Kedua, menjadikan pohon sebagai prasasti hidup cinta sejati yang tumbuh seiring perjalanan rumah tangga pasangan.
Ketiga, melatih kekompakan dan tanggung jawab pasangan melalui perawatan pohon bersama. Dan keempat, mewariskan manfaat bagi generasi mendatang, karena pohon yang ditanam hari ini akan memberikan udara bersih dan keteduhan di masa depan.

Menurut Khikam, program ini merupakan bentuk nyata ekoteologi cinta, yaitu pemahaman bahwa cinta sejati kepada sesama harus sejalan dengan cinta kepada alam ciptaan Tuhan. “Menanam pohon berarti menanam harapan, merawatnya berarti merawat cinta, dan melihatnya tumbuh berarti menyaksikan kebahagiaan yang ikut berkembang,” ungkapnya.

Melalui gerakan Mpo’ Sinta, KUA Bobotsari berharap setiap pasangan tidak hanya merayakan cinta dalam pesta pernikahan, tetapi juga menumbuhkan cinta dalam wujud nyata bagi bumi. Bila setiap pasangan yang menikah menanam satu pohon, maka ribuan pohon akan tumbuh menjadi saksi cinta yang menghidupkan lingkungan sekaligus memperkuat nilai spiritual dalam kehidupan berkeluarga.

Sumber : IPARI Kab. Purbalingga

Editor/Publisher : Sri Lestari

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content