Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Bupati Purbalingga siap mengawal PGIN dan PGSI

Purbalingga – Sekitar 800 guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dan Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Purbalingga memadati Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Senin (16/04). Acara yang bertajuk Silaturahmi Guru Swasta Kementerian Agama Kantor Kabupaten Purbalingga Bersama Bupati Purbalingga ini digagas oleh pengurus PGIN dan PGSI dalam rangka perjuangan mengubah nasib mereka dari guru swasta menjadi guru negeri (PNS). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Kasubbag TU, Kasi Pendidikan Madrasah, Sekda dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga .

Ketua penyelenggara kegiatan, Muhammad Tri Widodo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut didukung oleh Bupati Purbalingga dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Dalam sambutannya, Tri Widodo menjelaskan bahwa PGIN dan PGSI Purbalingga adalah persatuan guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Anggotanya terdiri dari guru-guru RA, BA, MI, MTs dan MA yang masih berstatus wiyata bakti atau guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS).

“Saya berdiri di sini untuk menyampaikan aspirasi rekan-rekan saya seperjuangan di depan Bupati Tasdi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa silaturahmi tersebut terselenggara karena spirit untuk mengubah nasib agar menjadi lebih baik. Selaras dengan perjuangan PGRI, ia berharap pemerintah dapat segera mengangkat GBPNS menjadi PNS tanpa melalui tes dan tanpa memandang usia.

“Kami khawatir jika status kami sebagai guru tidak jelas, pada akhirnya madrasah akan ditinggalkan oleh masyarakat. Juga oleh kami. Saat ini kami mempunyai anggota guru swasta dari berbagai tingkatan usia, dari yang 20-an hingga usianya 57 tahun. Dari yang baru mengabdi hingga yang puluhan tahun mengabdi. Dari yang single hingga yang cucunya dobel. Semua berharap nasibnya berubah menjadi guru negeri, biarpun baru mendapat SK langsung pension tidak mengapa,” ungkapnya berapi-api.

Ia menandaskan bahwa PGIN adalah satu-satunya persatuan guru swasta yang direkomendasikan untuk ikut merumuskan draft revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN )  Tahun 2015 pasal 131 huruf a point 1  dan 3.

“ Inilah yang ingin diperjuangkan oleh PGIN dan PGSI. Maka kami minta kepada Bapak Bupati untuk mengawal kami ke Komisi 2 DPR RI,”pintanya.

Pemda Purbalingga Siap Mengawal

Bupati Purbalingga, Tasdi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya ini adalah cara yang sangat bermartabat, santun dan beretika tinggi dalam menyampaikan aspirasi. Komunikasi yang baik melalui proses take and give akan melahirkan keputusan yang terbaik.

Bupati Tasdi pun mengerti dan memahami apa yang dirasakan oleh anggota guru swasta ini. Menurutnya, guru swasta menginginkan menjadi guru negeri itu hal yang sangat wajar dan lumrah-lumrah saja. Apalagi para guru ini telah ikut mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk turut sertanmencerdaskan dan mencetak generasi berahlakul karimah di Purbalingga.

Terkait dengan substansi, esensi dan pokok pikiran tentang UU ASN No. 5 Tahun 2015 pasal 131 huruf a point  1 dan 3, Bupati pun menyambut baik dan berjanji akan mengawal PGIN dan PGSI hingga ke DPR RI, Menpan & RB serta  Komisi yang menangani Kepegawaian  di Jakarta.

“Siapkan 5 orang pengurus PGIN, dokumen dan data yang jelas. Pemkab siap mengawal beserta akomodasinya demi mengubah nasib 1.786  guru swasta yang sudah berkontribusi,” ungkap Tasdi.

Di akhir sambutannya, Bupati Tasdi memberikan tali asih kepada 4 orang guru swasta yang tanggal lahirnya bertepatan dengan tanggal lahir Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, masing-masing Rp 500.000,00. ( Tari/Sar)

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content