Purbalingga – Tiap-tiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk bisa menjadi Duta Moderasi Beragama. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Karsono saat menyampaikan materi Penguatan Moderasi Beragama pada kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) KKG Madrasah Purbalingga di MI Ma’arif NU Karangnangka Kecamatan Mrebet, Selasa (19/10/2021).
Pada kegiatan Pelatihan PKB KKG Block Grant 190-0045 dan 190-0046 yang diikuti 38 guru Madrasah Ibtidaiyah di kecamatan Mrebet tersebut Kakankemenag Karsono menekankan pentingnya moderasi beragama.
“Setiap ASN di Kankemenag Purbalingga harus menjadi Duta Moderasi Beragama, ini sesuai instruksi dari Menteri Agama. Tujuannya apa? Yaitu untuk menumbuhkembangkan kehidupan beragama yang baik dalam rangka merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, moderasi beragama adalah sikap dan praktik beragama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berdasarkan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Mengapa moderasi beragama pada akhir-akhir ini begitu digencarkan? Hal tersebut dikarenakan berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan bingkai NKRI. Buktinya masih ada yang mempertentangkan Pancasila sebagai falsafah negara dengan Alquran dan Hadits. Padahal semua itu sudah selesai,” terangnya.
Ia menambahkan, masalah Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia sudah selesai pada tahun 1945. Para tokoh dan alim ulama pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia telah sepakat menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara sekaligus falsafah hidup bangsa.
“Dengan kebesaran para tokoh ulama kita, tujuh kata pada Piagam Jakarta dicoret dan menjadi Sila Ketuhanan Yang Mahaesa. Maka Pancasila adalah hadiah terbesar dari umat Islam untuk bangsa ini,” tandasnya.
Sedangkan permasalahan perbedaan bahasa karena beragamnya bahasa daerah dari ratusan suku bangsa yang ada di Indonesia telah diselesaikan oleh para pendahulu dan perintis Negara Kesatuan Republik Indonesia ini pada tahun 1928, lanjutnya.
Ia mengingatkan pentingnya rasa syukur bagi setiap komponen bangsa Indonesia dengan banyaknya keragaman yang ada namun telah dipersatukan dan dikukuhkan dengan Pancasila sebagai pemersatu sehingga tidak menjadi sumber perpecahan.
Karsono juga berpesan agar para guru di daerah terus bersemangat , meningkatkan rasa percaya diri dan terus melakukan perubahan.*(sar)