![](https://purbalingga.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-07.41.53-1024x576.jpeg)
Purbalingga (Humas) – Bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Senin (10/2/2025) jajaran Kankemenag Purbalingga menggelar kegiatan Apel Pagi dengan Pembina Apel Kasi PD Pontren Hj. Khamimah.
Dalam kesempatan tersebut, Pembina Apel Hj. Khamimah menyampaikan regulasi baru yang harus dilaksanakan yaitu Surat Edaran (SE) Sekjen Kementerian Agama No. 1 /Tahun 2025.
“Mulai tgl. 3 Februari 2025 untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya, naskah Pancasila, Panca Prasetya KORPRI,” ujarnya.
Ia berpesan agar pelaksanaan kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Pesan saya, saat menyanyikan lagu Indonesia Raya pada hari Senin dan Kamis pukul 10.00 seluruh peserta untuk berdiri dengan posisi tegap sikap sempurna,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada hari Selasa dan Jumat dengan waktu yang sama untuk memperdengarkan pembacaan naskah Pancasila dengan posisi dan sikap yang sama.
“Khusus untuk hari Rabu memperdengarkan Panca Prasetya KORPRI,” imbuhnya.
Selain itu, Khamimah juga menyampaikan bahwa Tim ZI Kankemenag Purbalingga pada Senin (3 /2/2025) sudah mengikuti penilaian pendahuluan dari TPP Biro Ortala Sekjen Kemenag RI , dengan hasil di atas standar.
“Alhamdulillah tim sudah berhasil menyelesaikan dengan melengkapi kekurangan-kekurangan yang diperlukan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Humas sepekan terakhir yang menueutnya sudah menunjukkan hasil luar biasa.
” Apresiasi untuk tim Humas yang sudah meningkat 180 derajat, semoga selalu solid untuk melaksanakan tugas-tugas kehumasan, ” ujarnya.
Pada Apel tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Zahid Khasani kepada perwakilan nadzir Desa Bojong kecamatan Purbalingga dan Desa Tanalum kecamatan Rembang.
Hadir mewakili nadzir Desa Bojong Penyuluh Agama Islam Fungsional Hj. Siti Suwarti dan nadzir Desa Tanalum Penyuluh Agama Islam Fungsional Edi Rujito *(sar)
![](https://purbalingga.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-07.44.40-1024x576.jpeg)