Purbalingga ( Humas) – Upaya meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal terus digencarkan. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kaligondang, Oktit Nuryuliyana, memberikan pendampingan intensif kepada pelaku usaha mikro dalam proses pengurusan sertifikat halal, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas penyuluh dalam memberikan edukasi dan layanan keagamaan yang aplikatif di tengah masyarakat. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sosialisasi, pengisian dokumen, hingga pengajuan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur dan manfaat sertifikasi halal. Kami hadir untuk memastikan proses berjalan mudah dan lancar,” ujar Oktit.
Salah satu pelaku usaha kuliner, Hendrik, pemilik usaha roti tawar, mengaku sangat terbantu dengan bimbingan tersebut. “Awalnya kami bingung dan ragu, tapi setelah mendapat pendampingan, kami jadi lebih percaya diri. Sertifikat halal ini penting bagi perkembangan usaha kami,” ungkapnya.
Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Melalui langkah nyata para penyuluh di lapangan, diharapkan semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikat halal dan mampu menembus pasar nasional hingga internasional.
Lebih dari sekadar label, sertifikasi halal adalah wujud komitmen pelaku usaha dalam menjaga kejujuran, kebersihan, dan keberkahan usaha. Karena sejatinya, mengurus halal bukan sekadar formalitas — tapi bagian dari mengamalkan nilai keimanan dalam setiap proses usaha.
Sumber : Zaenal Muttaqin
Editor / Publisher : Sri Lestari