
Purbalingga (Humas) – Melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanat yang disampaikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan kegiatan Pentasharufan Zakat, Kamis (20/2/2025).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Moh. Nur Hidayat selaku Ketua UPZ Kankemenag Purbalingga dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan pentasharufan tersebut dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor setempat.
“Hadir mewakili para santri penerima, perwakilan pengasuh Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Manarul Quro desa Tunjungmuli kecamatan Karangmoncol, ” ujarnya.
Menurutnya, dana zakat yang di-tasharuf-kan tersebut akan digunakan untuk keperluan hidup 4 orang santri putra/putri di pondok pesantren tersebut.
“Mudah-mudahan memberi manfaat dan membawa keberkahan khususnya kepada para santri penghafal Al Quran yang menerimanya, ” harapnya. *(sar)