Sosialisasikan SE Menteri Agama No. 20 dan 21 Tahun 2021 Kankemenag Purbalingga Gelar Rakor Virtual

Purbalingga – Dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 20 Tahun 2021 dan SE No. 21 Tahun 2021 Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajarannya, Selasa (27/7/2021). Kegiatan Rapat Koordinasi yang digelar secara virtual tersebut dipimpin Kasubbag TU Purwadi.

Selain para Kasi dan Penyelenggara hadir secara virtual dalam rakor tersebut para Kepala KUA sekabupaten Purbalingga, Pengurus Asosiasi Penghulu (APRI) Kabupaten Purbalingga, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) bersama para Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Purbalingga, para Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3RA / K3MI / K3MTs / K3MA), Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Ketua Badko TPQ Kabupaten, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) kabupaten Purbalingga serta JFT Pranata Humas.

Purwadi menjelaskan, dalam rakor tersebut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga Karsono memberikan sambutan dan pengarahan. Sedangkan Plt. Kasi Bimas Islam Sarif Hidayat dan Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono keduanya bertindak sebagai narasumber.

Dalam pengarahannya Karsono menekankan agar seluruh jajarannya dapat mengikuti berbagai aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

 “Di tengah situasi yang tidak menentu ini kita harus bisa untuk menyesuaikan diri. Meskipun pada kenyataannya bekerja dari rumah (WFH) tidak lebih mudah dari pada bekerja di tempat kerja, namun karena itu aturan dari pemerintah kita harus berusaha untuk menyesuaikan. Maka ketika kita diberi kesempatan bekerja dari rumah (WFH) ya betul-betul harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas telah berpulangnya beberapa orang hebat di jajarannya.

“Baru saja kita kehilangan sahabat tercinta kita Bapak Untung Supriyono – Plt. Kepala KUA Karangmoncol 2. Sebelumnya juga Bapak Afriyanto Kepala MIM Pesayangan dan beberapa guru PNS dan Non PNS kita meninggal dunia di masa pandemi ini. Mari kita doakan mereka mudah-mudahan semua dimatikan dalam keadaan husnul khotimah,” ungkapnya.

Ia juga mengajak jajarannya untuk mendoakan mereka melalui salat ghaib di rumah masing-masing dan doa seusai pelaksanaan salat untuk kebaikan mereka dan keluarga mereka dalam melanjutkan kehidupan dan merawat keluarga serta mendidik putra-putri mereka menjadi generasi yang shalih/shalihah.

“Kita berharap dan kita doakan mereka semua sahabat-sahabat kita yang wafat di masa pandemi ini digolongkan oleh Allah ke dalam golongannya orang-orang yang mati syahid,” ungkapnya.

Menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Karsono berpesan agar seluruh ASN di jajarannya mendukung sosialisasi Gerakan 5M +1 D.

“Ada tugas yang harus diemban oleh ASN Kementerian Agama di wilayah provvinsi Jawa Tengah bahkan di seluruh Indonesia yaitu untuk membantu edukasi kepada masyarakat tentang 5 M dan 1 D. Kita agar bersama-sama mensosialisasikan, mengkampanyekan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,” ujarnya.

Karsono menuntut jajarannya untuk disiplin mengenakan masker dan tidak melepas masker di tempat-tempat umum, termasuk di tempat dinas, saat bekerja termasuk saat rapat-rapat dinas.

“Para ASN harus bisa menjadi contoh kepada masyarakat dengan disiplin mengenakan masker,” tandasnya.

Sesuai dengan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ia meminta jajarannya mewujudkan dua hal penting di masa pandemi ini, yaitu kebersamaan dan kepedulian. Selain itu juga agar menumbuhkan rasa empati kepada sesama.

Di akhir pengarahannya ia meminta jajarannya berperan serta aktif dalam mensosialisasikan surat edaran Menteri Agama nomor 20 dan 21 Tahun 2021 dengan menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.

Terkait teknis pelaksanaan tugas sosialisasi dan pemantauan penerapan Surat Edaran Menteri Agama tersebut ia meminta Kasubbag TU dan Plt. Kasi Bimas bekerja bersama-sama dengan Kasi Pendidikan Madrasah untuk memnbentuk tim di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Selain itu ia juga meminta agar seluruh ASN Kementerian Agama yang ada di daerah di bawah koordinasi Kepala KUA dan para Pengawas Madrasah maupun Pengawas Pendidikan Agama Islam untuk lebih diberdayakan. * (sar)

Translate ยป