Sosialisasikan Juknis Penulisan Ijazah, Seksi Pendidikan Madrasah Gelar Rakor

Purbalingga – Melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah merupakan sebuah upaya menyelamatkan banyak nyawa di masa pandemi Covid-19. Selain itu hal tersebut menunjukkan nilai integritas dan loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non ASN  di jajaran Kementerian Agama kepada pemerintah dalam upaya pencegahan penularan dan penekanan angka paparan infeksi Corona virus disease (Covid-19). Hal tersebut menjadi pesan penting Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kelulusan dan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah  Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun Pelajaran 2020/2021 yang digelar secara virtual Jumat (17/7/2021). Kegiatan sosialisasi diikuti 189 Kepala Madrasah Ibtidaiyah melalui  zoom meeting dan live streaming youtube channel.

Dalam pengarahannya Sudiono berpesan agar Kepala dan guru madrasah ikut mengawal pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.17 Tahun 2021 dengan bersinergi bersama aparatur pemerintah dari lintas sektoral.

“Seluruh ASN dan Non ASN di jajaran Kementerian Agama untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah sebagai bentuk implementasi dari isi Surat Edaran No. 17 tersebut,” pesannya.

Ia memahami kegalauan para Kepala dan guru madrasah di jajarannya dalam melaksanakan instruksi tersebut.

“Meskipun mungkin ada rasa berat karena bertentangan dengan perasaan di hati kita, namun kita harus laksanakan. Karena hal ini sudah menjadi keputusan pemerintah melalui pertimbangan para ulama khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kita berada pada kondisi darurat, pulau Jawa dan Bali berada pada wilayah PPKM darurat karena kondisi perkembangan paparan Covid-19 sudah mencapai level III. Maka dengan kita melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah berarti kita telah ikut menyelamatkan nyawa orang banyak,” tandasnya.

Sebagai pimpinan Sudiono meminta jajarannya untuk bisa memahami hal tersebut. Selain itu ia juga meminta para peserta rakor untuk mendoakan semua warga masyarakat khususnya keluarga besar Kementerian Agama yang telah wafat dengan terpapar corona. Ia juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 itui nyata adanya.

“Kamis kemarin sedari bangun tidur hingga pukul 11.30 malam saya tidur lagi, saya buka HP dan harus membaca kalimat tarji', menulis kalimat inna lillaahi wainna ilaihi raaji'uun dan membacanya sebelum saya share sebanyak 12 kali dalam sehari. Sungguh duka yang mendalam harus kehilangan guru-guru kita, guru-guru di Madrasah, teman-teman dan saudara dan handai taulan kita dalam waktu yang hampir bersamaan. Maka inj saatnya kita jadikan kematian ini sebagai peringatan bagi kita, ” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, agar ASN dan Non ASN di jajarannya sebagai warga Kementerian Agama dapat menjadi teladan di masyarakat.

“Kita harus bisa menjadi contoh dengan memberikan teladan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia meyakinkan bahwa pengambilan keputusan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di rumah melalui Taushiyah MUI dan Surat Edaran Menteri Agama merupakan keputusan terbaik pada kondisi darurat saat ini.

Dengan panduan Staf Seksi Pendidikan Madrasah Arif Rachmat Hidayat kegiatan serupa juga digelar untuk Madrasah Aliyah (MA) dengan peserta 10 madrasah Jumat (16/7/2021) sore, dan Sabtu (17/7/2021 untuk RA/BA/TA dengan peserta 248 Kepala RA/BA/TA se-Purbalingga. Sedangkan untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) masih menunggu keluarnya ijazah.

Secara teknis ditekankan bahwa penulisan ijazah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan Juknis yang ada.

“Penulisan nama anak dan nama orang tua harus sesuai dengan Akte Kelahiran yang sah. Jika belum memiliki Akte Kelahiran harus ada Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Dan jika ada perbedaan atau permintaan dari orang tua terkait nama anak maupun orang tua, maka harus ada surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani orang tua yang memintanya,” tandasnya. * (sar)

Translate ยป