Resmi, Pengawas Madrasah Kecamatan Kemangkon Dilantik

Kakankemenag H. Muhammad Syafi’ melantik Pengawas Sekolah Madya Kecamatan Kemangkon Sudarso Edi Prabowo didampingi Rohaniwan KH Nurkholis Masrur serta Saksi dari Pokjawas Kabupaten Purbalingga Budi Bowo Leksono dan Atun Munawaroh.

Purbalingga – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Muhammad Syafi’ melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pengawas Madrasah kepada ASN atas nama Sudarso Edi Prabowo di Aula Lantai II kantor setempat, Senin (4/7/2022).

Analis Kepegawaian Lina Parwati dalam keterangannya menjelaskan, pengangkatan pengawas pendidikan di lingkungan madrasah sangat diperlukan seiring dengan semakin banyaknya Pengawas Madrasah yang memasuki masa pensiun.

“Terlantik sebelumnya merupakan guru sekaligus Kepala MIM Cabang Purbalingga dengan pangkat Pembina Tingkat I / IV b. Sesuai dengan SK Pelantikan yang bersangkutan diangkat sebagai Pengawas Sekolah Madya Kecamatan Kemangkon, menggantikan pejabat sebelumnya H. Supriyono yang telah memasuki masa purnatugas,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Muhammad Syafi’ dalam pengarahannya usai melakukan pelantikan mengingatkan, di antara fungsi dan tugas pengawas madrasah adalah melakukan pengawasan, pembinaan, dan penilaian.

“Pengawas harus melakukan supervisi dan penilaian baik penilaian administrasi maupun kedisiplinan para pendidik yang menjadi binaannya,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, secara personal setiap individu muslim memperoleh amanat dari Allah SWT untuk saling menasehati dalam kebenaran (haq) dan menasehati dalam hal kesabaran. Namun ia juga mengingatkan agar seorang pengawas tidak hanya bisa menyampaikan pesan-pesan kebaikan tanpa ia sendiri melakukannya.

“Pengawas harus mampu menginternalisasi nilai-nilai yang baik dalam dirinya. Sehingga tidak muncul istilah jarkoni, teyeng ngajar ora teyeng nglakoni,” pesannya.

Kakankemenag Muhammad Syafi’ juga mengajak Pengawas Madrasah dengan fungsi pembinaannya untuk terus belajar. Hal tersebut penting agar pembinaan  yang dilakukan kepada para guru dan kepala madrasah binaannya dapat lebih bermakna.

“Selain membina akhlak para pendidik, seorang pengawas juga harus memotivasi agar kemampuan penguasaan metodologi pembelajaran para guru terus meningkat. Karena guru yang menguasai metodologi pembelajaran akan lebih sukses dibandingkan dengan guru yang kurang menguasai metodologi meskipun ia lebih menguasai materi pembelajaran,”  imbuhnya.* (sar)

Pengawas Madrasah terlantik Sudarso Edi Prabowo didampingi istri Siti Nurohmah berfoto bersama Kakankemenag H. Muhammad Syafi’, Plt. Kasubbag TU H. Sarif Hidayat serta para Kasi dan Gara.

Translate »