Ratusan Penyuluh Sosialisasikan SE Menag ke Ribuan Titik Lokasi di Purbalingga

 

Purbalingga – Sejumlah 170 Penyuluh Agama Islam di jajaran Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga melakukan Gerakan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI No. SE.17 ke ribuan titik lokasi di kabupaten Purbalingga.

Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) kabupaten Purbalingga Khikam Aziz dalam keterangannya Jumat (9/7/2021) menjelaskan, kegiatan tersebut digelar secara serentak  Senin (5/7/2021) lalu dengan melibatkan seluruh personel Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di kabupaten Purbalingga.

“Pokjaluh kabupaten Purbalingga hanya memiliki 7 orang Penyuluh Fungsional (PNS) sedangkan ratusan lainnya Non PNS. Sehingga kami bersinergi dengan para pemangku wilayah yaitu para Camat, Polsek, Koramil, Kepala KUA, Kepala Desa/ Lurah, serta para Takmir Masjid dan Musala yang merupakan tokoh agama dan juga tokoh masyarakat,” jelasnya,

Menurutnya, dalam rangka menindaklanjuti instruksi tersebut, seluruh Penyuluh Agama Islam di jajaran Kankemenag Kabupaten Purbalingga yang tersebar di 20 KUA Kecamatan, secara serentak bergerak menuju ke 3.707 tempat ibadah umat Islam. Para Penyuluh Agama Islam mendatangi satu demi satu masjid/musala dan memasang Surat Edaran Menteri Agama tersebut pada papan informasi maupun tempat strategis yang terdapat di 1.124 masjid dan 2.583 musala se-Kabupaten Purbalingga. Selain itu salinan SE Menteri Agama tersebut juga ditempelkan di beberapa fasilitas umum seperti pos kamling dll.

“Yang ditempelkan berupa salinan Surat Edaran Menteri Agama No.SE.17 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat,” ungkapnya.

Namun, menurutnya dengan luasnya wilayah kabupaten Purbalingga dan dengan berbagai kendala lokasi dan jarak yang ada, kegiatan sosialisasi berlangsung dalam beberapa hari.

“Sosialisasi ini menyasar kepada para Takmir Masjid /Musala, jadi tidak asal ditempelkan begitu saja. Sekaligus ini menjadi jalinan silaturahmi para Penyuluh dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tambahnya. * (sar)

Translate ยป