Rakor Pokjawas, Kakankemenag Purbalingga Ajak Pengawas Dukung Pengembangan Moderasi Beragama

Rakor Pokjawas Kabupaten Purbalingga dipimpin Ketua Pokjawas Budi Bowo Leksono, menghadirkan Kepala Kankemenag Purbalingga KH Muhammad Syafi’, Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono dan Analis Kepegawaian Lina Parwati.

Purbalingga – Pengawas Pendidikan Agama Islam dan Pengawas Madrasah di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga diminta untuk mengembangkan tugas dan fungsi kepengawasannya. Terutama dalam rangka mendukung tugas Kementerian Agama mengembangkan moderasi beragama. Hal tersebut dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga KH Muhammad Syafi’ pada kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawas (Rakor Pokjawas) yang digelar di Aula Lantai 2 kantor setempat, Kamis (17/3/2022).

Kepada para Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pengawas Madrasah yang hadir dalam kegiatan tersebut Kakankemenag Muhammad Syafi’ berpesan agar selaku Aparatur Sipil Negara ((ASN) para Pengawas terus meningkatkan dan menjaga integritasnya.

“Integritas merupakan keserasian hati, pikiran dan perbuatan,Jadi i’tiqad  yang baik di dalam hati, dimunculkan dalam ucapan dan diwujudkan dalam amal perbuatan,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini tantangan dunia pendidikan sangat besar. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) telah mewujudkan media audio visual berupa televisi dan program-program lain melalui internet.

“Kalau dulu sebelum banyak televisi yang ada radio sebagai media audio saja. Tantangan dunia pendidikan belum begitu besar. Namun sekarang tidak hanya televise tetapi juga gadget di mana-mana,” ujarnya.

Oleh karenanya setiap Pengawas Pendidikan dituntut untuk meningkatkan profesionalismenya melalui belajar agar memahami tugas dan fungsi Pengawas profesional.

“Prinsip long life education (belajar sepanjang hayat) harus dilaksanakan. Apalagi sebagai muslim kita juga dituntut untuk menuntut ilmu uthlubul’ilma minal mahdi ilal lahdi – dari ayunan sampai ke liang lahat,” pesannya.

Kakankemenag Muhammad Syafi’ juga meminta Pengawas PAI pada jenjang lanjutan untuk turut memantau kegiatan Rohani Islam (Rohis) di sekolah. Tujuannya antara lain agar paham-paham sesat dan paham-paham radikal tidak masuk ke sekolah yang menjadi binaannya.

“Perubahan pada peserta didik tidak hanya yang bersifat kognitif, tapi juga afektif. Siswa yang dulunya santun berubah sikap menjadi keras, bahkan dengan paham radikal mereka mengkafirkan orang tua mereka sendiri,” ungkapnya.

Terkait misi Kementerian Agama dalam bidang moderasi beragama, Muhammad Syafi’ menegaskan bahwa Islam diciptakan sebagai rahmatan lil’alamin. Dan umat Islam diciptakan sebagai umat yang tengah-tengah (tawasuth).

“Demikianlah Kami jadikan kalian sebagai umat yang tengah-tengah (moderat )…Rasul itu santun. Umat Islam baru akan berperang ketika terancam. Jika tidak terancam maka umat Islam tidak boleh berperang,” ujarnya.

Moderasi beragama bagi umat Islam bermakna mereka harus berada di tengah-tengah, tidak condong kepada radikalisme ekstrim kanan maupun condong kepada liberalisme ekstrim kiri.

Di akhir sambutannya, Kakankemenag Muhammad Syafi’ mengharapkan kegiatan rakor dapat menghasilkan sesuatu yang membawa maslahah (kebaikan) bagi madrasah dan para siswa.

Ketua Pokjawas Budi Bowo Leksono dalam laporannya mengungkapkan, saat ini di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga terdapat 5 orang Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dan 18 orang Pengawas Madrasah. Adapun kegiatan Rapat Koordinasi Pokjawas dilakukan secara rutin setiap tanggal 17 seusai kegiatan Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa di Kankemenag Purbalingga.

“Selain koordinasi, rapat diisi dengan kegiatan pembinaan oleh Kepala Kantor, Kasi Pendidikan Madrasah dan para pejabat di jajaran Kankemenag Purbalingga ,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada kesempatan tersebut pembinaan diisi dengan materi pembinaan sekaligus perkenalan dengan Kepala Kankemenag yang baru. Selain itu juga diisi dengan pemaparan materi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh Analis Kepegawaian Lina Parwati.* (sar)

Translate »