Rakor FKPAI: Penyuluh Agama Harus Semakin Dekat dengan  Masyarakat

Kasi Bimas Islam H. Sarif Hidayat (tengah) didampingi Ketua Pokjaluh Kabupaten Purbalingga Khikam Aziz dan Penyuluh Agama Islam Fungsional Edi Rujito dalam kegiatan Rakor FKPAI Kabupaten Purbalingga di Sekretariat Pokjaluh komplek Kankemenag Purbalingga.

Purbalingga – Bertempat di Sekretariat Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Selasa (8/2/2022) Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Rapat Koordinasi. Kegiatan rakor yang berlangsung sehari tersebut dihadiri Kasi Bimas Islam, Pengurus POKJALUH Kabupaten, FKPAI Kabupaten, dan para Koordinator FKPAI Kecamatan se-kabupaten Purbalingga. Kegiatan rakor berjalan sukses diipimpin Ketua POKJALUH Kabupaten Purbalingga Khikam Aziz.

Kasi Bimas Islam H. Sarif Hidayat dalam sambutan pengarahannya menyampaikan keinginannya agar Penyuluh Agama Islam bisa lebih berdaya dan eksis.

“Inti dari Reformasi Birokrasi yang digaungkan pemerintah adalah semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pelayanan yang tadinya berbelit-belit menjadi semakin mudah dan semakin murah,” ungkapnya.

Oleh karenanya ia meminta Penyuluh Agama Islam sebagai salah satu kepanjangan tangan pemerintah sekaligus ujung tombak pelayanan di Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat selama 24 jam perlu meningkatkan eksistensinya.

“Saya meminta para Penyuluh Agama Islam Fungsional PNS maupun yang Non PNS untuk lebih serius. Itu adalah bentuk dari sebuah konsekuensi panjenengan telah memilih terjun sebagai penyuluh yang merupakan pelayan umat,” tandasnya.

Menurutnya, dari sisi waktu Penyuluh Agama Islam sudah memberikan layanan bahkan dalam 24 jam. Maka yang dibutuhkan adalah kemasan yang lebih indah, sehingga akan lebih eksis. Alhamdulillah Penyuluh Agama Islam di kabupaten Purbalingga sudah diakomodasi oleh seluruh KUA.

“Jika Penyuluhnya bonafid (hebat), maka akan sangat dicari. Oleh karenanya dibutuhkan pelatihan-pelatihan kepribadian bagi para penyuluh. Sedangkan secara tugas dan fungsi Penyuluh Agama masih tetap yaitu pada fungsi penyuluhan dan informasi, edukasi dan advokasi,” jelasnya.

Maka menurutnya, Penyuluh perlu branding. Ia meminta penyuluh untuk menunjukkan eksistensinya melalui berbagai inovasi sehingga diharapkan ke depan perhatian pemerintah terhadap penyuluh akan semakin meningkat.

Diskusi

Usai sambutan dan pengarahan kegiatan rakor diisi dengan tanya jawab dan diskusi dengan para peserta. Salah satu peserta rakor Siti Suwarti (PAIF) mengusulkan agar Penyuluh PAI di seluruh wilayah kabupaten Purbalingga agar bisa lebih didekatkan dengan pihak pemerintah daerah terutama pemerintahan  kecamatan .

Sedangkan peserta lain Joko Waluyo menyampaikan bahwa Ketua FKPAI Kecamatan harus mampu untuk menjadi leader bagi para Penyuluh Agama Islam di wilayahnya, terutama dalam peningkatan kinerja, kekompakan dan kerja sama. Selain itu Penyuluh Agama Islam juga harus mengemban tugas baru sebagai Duta Moderasi beragama sekaligus pusat informasi layanan-layanan yang ada di Kementerian Agama.* (sar)

Translate »