PGSI Guru Non PNS Kemenag Purbalingga, Bangkit Membangun Profesionalitas dan Loyalitas

Purbalingga, Guru Madrasah Swasta Non PNS Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Purbalingga, mengikuti kegiatan Pembinaan Guru Sertifikasi Non PNS dan Sarasehan Pendidikan yang diselenggarakan oleh PGSI Purbalingga. Kegiatan yang bertema “Bangkit Membangun Profesionalitas dan Loyalitas Guru” berlangsung selama 4 hari. Menurut sekretaris PGSI, Suparmo saat ditemui di sela acara pembinaan yang berlangsung di Aula Uswatun Khasanah Kemenag Purbalingga, Selasa (11/4) menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ingin adanya keseimbangan antara hak yang selalu dituntut oleh guru Non PNS dengan kewajiban dalam tugas mengajar, sehingga perlu ada pembinaan untuk menjadi guru yang profesional dan memiliki kompetensi. “Selama ini teman-teman guru swasta khususnya yang sudah impasing, sudah sertifikasi selalu terlihat menuntut hak. Untuk keseimbangan antara hak dan kewajiban, PGSI memfasilitasi guru-guru yang sertifikasi dan impasing tersebut agar menjadi guru profesional dan memiliki kompetensi,” jelasnya. Lanjut Suparmo yang juga guru pada MTs Ma'arif NU Krenceng, Kejobong menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam 4 hari yang dimulai 5 dan 6 April, kemudian dilanjutkan pada 10 dan 11 April, pembagian pesertanya berdasarkan kategori penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan impasing. “Kegiatan ini kami laksanakan dalam 4 tahap yang berlangsung selama 4 hari, yaitu pada hari pertama (5/4) dilaksanakan pembinaan untuk guru Non PNS yang sudah mendapat (TPG) sebanyak 240 orang, kemudian hari ke dua (6/4) diikuti oleh guru Non PNS yang sudah mendapat TPG dan impasing sebanyak 224 orang, pada hari ke tiga, kemarin (10/4) jumlah peserta 223 orang adalah guru Non PNS yang juga sudah mendapat TPG dan impasing, dan hari ini, Selasa (11/4), pesertanya adalah 127 Guru Non PNS yang sudah mendapat TPG tapi hak impasingnya belum terpenuhi karena masih butuh verivikasi data impasing,” lanjut Suparmo. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Purbalingga, Ratmono saat ditemui di ruang kerjanya saat dikonfirmasi terkait pencairan TPG dan Impasing, dia menjelaskan bahwa guru yang sudah memiliki SK Impasing dan sudah diferivikasi, sudah terima rapelan. “Bagi guru yang sudah ber-SK Impasing dan sudah diferivikasi, kemarin sudah terima rapelan tahun 2015 yaitu 12 bulan dan tahun 2016, 4 bulan,” jelas Ratmono Dia yang juga sebagai narasumber dalam acara pembinaan memberikan apresiasi positif adanya kegiatan Pembinaan yang diadakan oleh PGSI dan menyampaikan bahwa pihaknya lebih banyak mengingatkan kembali tentang tugas dan fungsi guru. Lanjutnya, dia menegaskan bahwa guru agar selalu meningkatkan kompetensi melalui berbagai kegiatan. Ratmono juga menyampaikan harapan kepada guru bila ada persoalan agar disampaikan ke PGSI, yang selanjutnya PGSI yang akan menindaklanjuti ke Kemenag Kabupaten untuk berkonsultasi persoalan yang sedang dihadapi.(sf)

Translate ยป