Purbalingga (Humas) – Pemerintah Kabupaten bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pondok Pesantren, Rabu (15/10/2025), di Aula PLHUT Kemenag setempat. Kegiatan yang diikuti 94 pengasuh pesantren ini merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Kakankemenag Zahid Khasani, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab dan ormas Islam dalam memperkuat peran pesantren. Ia berharap pesantren di Purbalingga mampu “mendunia”, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta ramah terhadap tumbuh kembang anak.
“Pesantren harus menjadi tempat yang aman, minim kekerasan dan perundungan, serta mencetak generasi yang berakhlak,” ujarnya.
Kakankemenag juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk pendataan legalitas bangunan dan penguatan kelembagaan pesantren. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan dialog yang dipimpin Kabag Kesra Setda, Heru Sri Wibowo.
Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan