Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Pembangunan Zona Integritas Membutuhkan Komitmen dan Komunikasi yang Kuat

Purbalingga – Membangun sebuah kawasan yang disebut Zona Integritas menuju Wiayah Bebas dari Korupsi (WBK) membutuhkan komitmen bersama yang kuat dan komunikasi yang efektif. Hal tersebut dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani pada kegiatan Rapat Koordinasi Tindak lanjut Hasil Penilaian ZI yang digelar di Aula PLHUT kantor setempat, Selasa (6/5/2025).

Rakor yang menjadi agenda tim dalam menindaklanjuti hasil penilaian zona integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI tersebut dihadiri Kepala Kanemenag Purbalingga, Plh. Kasubbag TU, para Kasi dan Gara selaku Ketua Pokja, Sekretaris dan anggota Pokja, serta Tim Kreatif Kankemenag Purbalingga.

Pada kegiatan yang dipimpin Plh. Kasubbag TU Wisnu Sudarman tersebut, Kakankemenag Zahid Khasani menyampaikan penguatan pemahaman zona integritas melalui brainstorming yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan.

“Pembangunan Zona Integritas (ZI) harus menyeluruh. Artinya seluruh elemen harus mengetahui, memahami adanya pembangunan zona integritas yang dilakukan di institusinya,” tandasnya.

Kakankemenag Zahid Khasani mengibaratkan pembangunan zona integritas di kantornya seperti sebuah penampilan dengan memulainya dengan membuat panggung.

“Kita membuat panggung, yang nantinya yang tampil adalah semuanya. Semua komponen yang ada, semua elemen yang terkait tampil bersama dalam sebuah orchestra yang indah,” ungkapnya.

Dalam brainstorming yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Kakankemenag Zahid Khasani menekankan, tujuan pembangunan zona integritas adalah terwujudnya pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Efektif dari sisi waktu dan efisien dari sisi biaya. Artinya Zona Integritas bukan hanya tolak korupsi, tolak gratifikasi atau pemberian. Namun pelayanan yang diberikan harus efektif (cepat sesuai batas waktu yang ditetapkan) dan efisien dari sisi pembiayaan alias Nol Rupiah,” ujarnya.

Tantangan

Dari berbagai tanggapan, masukan dan evaluasi diperoleh kesimpulan bahwa ada banyak kendala yang harus dihadapi dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah yang Bebas dari Korupsi (WBK).

“Dari berbagai pendapat tadi dapat kita ambil kesimpulan bahwa kendala pembangunan ZI. Yaitu meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), komitmen dan kekompakan,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, dari kegiatan rakor tersebut dapat segera diambil langkah-langkah atau upaya nyata menghadapi berbagai kendala yang ada .* (sar)

Kontributor : Sarwono

Foto dokumentasi : Tim Kreatif Kankemenag Purbalingga

Publisher : Sarwono

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content