Pembagian Kloter Calon Jamaah Haji Purbalingga

PURBALINGGA– Mekanisme pembagian kelompok terbang (Kloter) calon jamaah haji dan rombongan keberangkatan dipertanyakan Komisi III DPRD Purbalingga. Sejumlah jamaah haji mempertanyakan karena mereka terpisah dengan jamaah dari wilayah yang sama.
Anggota Komisi III DPRD Purbalingga, In’am Birohmatillah, mengatakan, ada dua jamaah dari Kecamatan Karanganyar dimasukkan kloter 7 rombongan 2 bersama para jamaah dari kecamatan lain.

Namun di rombongan 1 yang sebagian besar jamaah dari Karanganyar yang ada kekurangan dua jamaah justru diisi dari Karangmoncol. Pihaknya butuh kejelasan mekanisme penentuan pembagian jamaah ke kloter, rombongan dan regu.

Dia menilai, pembagiannya kurang proporsional. Seharusnya penentuan berdasarkan urut wilayah. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Purbalingga, namun hal itu menjadi ranah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga.
“Ketenangan para jamaah bisa terpengaruh, karena mereka tidak bisa beradaptasi secara cepat dengan jamaah yang berasal dari wilayah lain. Imbasnya mengganggu kekhusukan saat pelaksanaan ibadah haji nanti. Efek lain, paska haji, untuk menjaga kemabruran, kegiatan rombongan pengajian akan terpencar-pencar, tidak dalam satu wilayah kecamatan,” papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia berharap Kemenag bisa memberikan solusi atas kondisi ini secepatnya. Karenanya, pihaknya segera meminta kejelasan kepada Kantor Kemenag Purbalingga. Harapannya, para calhaj tidak terbebani selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, Mukhlis Abdillah mengatakan, mekanisme pembagian kloter, rombongan dan regu  sudah proporsional, di antaranya berpedoman pada ketersebaran risiko tinggi.

Calon jamaah haji Purbalingga sebagian untuk menutupi kekurangan jumlah jamaah dari Banyumas di kloter 6 dan 7 sehingga komposisinya tidak sama.

“Pembagian itu hanya di tataran teknis untuk memudahkan administrasi dokumen dan pengaturan selama pelaksanaan ibadah haji. Pada pelaksanaannya di lapangan, jamaah bisa melakukan ibadah bersama jamaah lain dari wilayah sama. Pembagian kloter ini tidak akan berpengaruh terhadap kekhusukan ibadah,” ungkapnya.

Data yang dihimpun Radarmas, tahun ini sebanyak 415 calhaj termasuk tim pendamping diberangkatkan ke Arab Saudi pada 21-22 Agustus. Kloter 6 terdiri dari 284 orang dan kloter 7 sejumlah 131.

Translate ยป