Pejabat Harus Memahami Tugas sebagai KPA

Purbalingga –  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah saat ini menduduki peringkat ke-2  tingkat nasional di bidang pengelolaan anggaran dan serapan DIPA. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani kepada 80 peserta Rapat Koordinasi Serapan Anggaran Tahun 2018 se-eks Karesidenan Banyumas, Sabtu (29/09) di Wisma Tien Purbalingga.

“ Ini capaian luar biasa, namun itu belum selesai. Karena di akhir tahun bisa saja ada kejadian yang tidak kita inginkan. Misalnya ada salah satu satker di kabupaten/kota yang serapan anggarannya tidak maksimal. Tentu saja akan mempengaruhi prosentase serapan anggaran di tingkat wilayah,” jelas Farhani.

“KPA mempunyai tugaskewajiban, tanggung jawab dan kewenangan yang harus dilaksanakan dengan baik. Makanya, menjadi perlu kita melakukan rakor ini, berkumpul dalam rangka menyamakan persepsi, untuk menilai jika ada sumbatan-sumbatan berkaitan dengan pengelolaan anggaran,” lanjutnya.

Menurut Farhani, Rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi serapan anggaran DIPA yang ada pada masing-masing satker madrasah maupun satker di Kemenag Kabupaten/Kota. Pejabat juga menegaskan agar pejabat perbendaharaan untuk memanfaatkan potensi mana yang dapat menyerap anggaran secara maksimal.

“Jangan sampai ada anggaran yang tidak terserap. Tahun lalu tersisa anggaran 5 sampai dengan 10 trilyun. Orang luar pun berkomentar, di Kementerian lain kekurangan anggaran tetapi di Kementerian Agama dialokasikan anggaran kok tidak diserap secara maksimal. Untuk itu, selaku Kakanwil saya mohon kerjasama yang baik agar anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah dapat diserap maksimal,” tandasnya. (sri/sar)

Translate ยป