Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga memanfaatkan momentum Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mensosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH), Sabtu (10/1/2026).

Sosialisasi GAS NIKAH ini ditujukan kepada keluarga besar Kemenag Purbalingga serta masyarakat umum yang mengikuti kegiatan jalan sehat. Melalui pendekatan yang edukatif dan membumi, Kemenag Purbalingga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya pencatatan nikah sebagai bagian dari perlindungan hukum dan pembentukan keluarga yang bermartabat.
Kepala Kankemenag Purbalingga Zahid Khasani, menyampaikan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah awal dalam menjamin hak-hak suami, istri, dan anak. Nikah yang tercatat secara resmi akan memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi persoalan sosial di kemudian hari.
Ia menambahkan sosialisasi GAS NIKAH menjadi semakin efektif ketika dilakukan dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat luas, seperti jalan sehat. Dengan cara ini, pesan penting tentang pernikahan yang sah secara agama dan negara dapat diterima secara lebih terbuka dan positif.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan nikah semakin meningkat, sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam membangun keluarga berkualitas.
Baca Juga: Kemenag Purbalingga Ikut Menyukseskan Kampanye GAS Pencatatan Nikah di Car Free Day Semarang
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Tim Kreatif