Ngobrol Santai ala PAI Bidang Radikalisme dan Aliran Sempalan

 

Purbalingga – Penyuluh Agama Islam Bidang Radikalisme dan Aliran Sempalan (RAS) Kankemenag Kabupaten Purbalingga mengadakan acara Ngobras (Ngobrol Santai), Rabu (24/3/2021). Kegiatan tersebut bertempat di Desa Sangkanayu Kecamatan Mrebet, di rumah salah seorang Penyuluh Agama Islam Bidang RAS Niswatun Azizah.  Hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Agama  Islam Fungsional Pendamping Bidang RAS Khikam Aziz.

Ketua Penyuluh Agama Islam Bidang RAS Mustalifun menjelaskan, acara tersebut sebenarnya telah digagas cukup lama. Akan tetapi baru bisa dilaksanakan mengingat situasi dan kondisi Pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana diskusi sekaligus sebagai ajang silaturahmi para Penyuluh Agama Islam Bidang RAS setelah sekian lama tidak bisa mengadakan pertemuan karena adanya pembatasan ketat dari pemerintah sebagai upaya memutus  penyebaran Covid 19,” jelasnya.

Menurutnya, topik yang diangkat pada kegiatan tersebut adalah pemilihan tema, materi dan metode bimbingan penyuluhan kekinian.

Pendamping Bidang RAS Khikam Aziz yang juga Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) kabupaten Purbalingga dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa informasi penting di antaranya adalah gawe besar Kankemenag Purbalingga yakni Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

“Kesuksesan gawe besar tersebut  sangat tergantung pada sejauh mana komitmen seluruh elemen pegawai di jajaran Kankemenag Purbalingga. Semangat, gerak dan langkah seluruh pegawai dalam memberikan layanan paripurna kepada masyarakat harus senada dan seirama,” ungkapnya.

Inovasi dan kreativitas tanpa meninggalkan aturan yang ada, perlu untuk terus digali. Salah satu bentuk dukungan Penyuluh Agama Islam adalah dengan melakukan inovasi dan kreasi dalam hal bimbingan penyuluhan, yakni tema materi maupun metode yang digunakan harus uptodate (kekinian), lanjutnya.

Ia mencontohkan di antara bentuk inovasi dari tema materi yang up to date antara lain adalah bimbingan penyuluhan terkait dengan pandemi, dan pengarusutamaan moderasi beragama. Pesan-pesan tentang Islam yang rahmah harus terus digaungkan dengan ramah.

“Contoh inovasi metode yang digunakan adalah dengan membuat wahana untuk melakukan bimbingan penyuluhan di dunia maya khususnya media sosial (medsos),” katanya.

Menurutnya salah satu hal yang menggembirakan adalah setelah dilakukannya pelatihan dakwah melalui medsos hingga saat ini hampir dipastikan semua Penyuluh Agama memiliki blog, channel youtube, facebook dan wahana medsos lainnya. 

“Dengan dimilikinya akun medsos tersebut, tema materi yang kontekstual (bersifat kekinian) akan dapat diakses oleh masyarakat luas, sehingga penerima manfaatnyapun tidak hanya terbatas pada jamaah Majelis Taklim binaannya saja,” tandasnya.

 

Perlu Reintepretasi

Salah seorang peserta Ngobras, Bahaudin (Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Karangjambu) menyoroti beberapa tema materi klasik, tetapi masih tetap kekinian (dibutuhkan saat ini).

Agar kekinian diperlukan reinterpretasi terhadap tema materi tersebut. Ia mencontohkan perlu reinterpretasi terhadap sebuah hadits yang menceritakan tentang bagaimana menyikapi kemungkaran (nahi mungkar).

“Pihak yang dimaksud dari ungkapan mengubah kemungkaran dengan tangan (bil yad) itu sebenarnya adalah pemerintah melalui aparat penegak hukumnya, selanjutnya ulama, tokoh agama dan masyarakat mendapat amanat untuk merubah kemungkaran dengan lisannya (bil lisan), dan bagi masyarakat awam ketika merubah kemungkaran, maka cukuplah dengan hati atau berdoa (bil qalbi)” jelas Baha.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa, ketiga elemen (pemerintah, ulama dan masyarakat awam) harus saling menyadari tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sinergitas dari ketiganya sangat menentukan kondusifitas di masyarakat. (sar)

(Bimas Islam/KA)

Translate ยป