Meski Isoman, Pelayanan Online Tetap Jalan

Meski Isoman, Pelayanan Online Tetap Jalan

 

Purbalingga – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menindaklanjuti  Surat Edaran Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2021 tentang Sistem Kerja ASN Kemenag pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun Kedua yang berlaku mulai 21 Juni 2021. Dengan diterapkannya sistem WFO dan WFH, maka peran Pramubhakti KUA tidak kalah vital dalam pelayanan administasi pernikahan maupun layanan publik lainnya.

 

Pada data yang dimiliki Bimas Islam, dari 20 KUA Kecamatan, hanya 14 KUA yang memiliki Pramubhakti. Ke-14 Pramubhakti ini sebagian besar adalah Operator SIMKAH. KUA Kecamatan tersebut adalah KUA Kecamatan Karangmoncol 1, Karangmoncol 2, Rembang, Pengadegan, Kejobong, Bukateja, Padamara, Kutasari, Bojongsari, Mrebet 2, Karangreja, Karangjambu, Bobotsari dan Karanganyar. Sedangkan KUA Kecamatan yang tidak memiliki Pramubhakti adalah KUA Kecamatan Purbalingga, Kemangkon, Kalimanah, Mrebet 1, Kaligondang dan Kertanegara.

 

Berbicara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka yang muncul dari permasalahan ini adalah bagaimana agar Pelayanan Publik tetap berjalan secara maksimal. Ini adalah segelintir kisah Pramubhakti KUA Kecamatan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

 

Salah satu dari 14 Pramubhakti KUA, sebut saja Walid Ikhsanudin, ia menjadi Operator SIMKAH  sekaligus Pramubhakti di KUA Kecamatan Karangmoncol 1 sejak 2015 lalu. Seperti rekan Pramubhakti KUA yang lain, Walid mengerjakan tugas sesuai job description-nya yaitu  entri data administrasi pernikahan. Lalu bagaimana kisah Walid di masa PPKM dan sistem WFO/WFH seperti sekarang ini ? Berikut ini adalah penuturan Walid mewakili Pramubhakti KUA se-Kabupaten Purbalingga kepada Humas, Ahad (1/08).

 

Menurutnya, KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik pada masa normal maupun saat menerapkan pemberlakuan sistem kerja sebagian WFO dan sebagian WFH. Kepala KUA/penghulu dan staff KUA baik PNS maupun Pramubhakti sebagian juga menerapkan WFO dan WFH.

 

“Otomatis hal tersebut berdampak terhadap pelayanan masyarakat, karena dari segi personil dan jam kerja dalam pelayanan masyarakat berkurang. Hal ini terjadi selama masa PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah khususnya di pulau Jawa dan Bali termasuk di Kabupaten Purbalingga”, kata Walid yang hobi membuat konten video ini.

 

Tradisi masyarakat

Menjelang dan setelah Idul Adha adalah merupakan hal yang biasa dilakukan (orang jawa) untuk melaksanakan akad nikah. Sehingga agar pelayanan tetap berjalan KUA menyikapinya dengan menerapkan sistim pelayanan online via phone untuk yang WFH dan yang WFO untuk memverifikasi data nikah yang sudah masuk secara online serta menerima berkas pendaftaran dari calon pengantin.

“Pramubhakti yang hampir mayoritas adalah operator SIMKAH WEB yang berbasis online berusaha melayani masyarakat baik by phone di luar jam pelayanan maupun melayani di kantor untuk entry data nikah yang meningkat fantastis menjelang atau sesudah Idul Adha ini”, ungkap Walid yang dalam kesehariannya menempuh jarak dari rumah ke KUA sejauh 28 km dalam waktu 45 menit ini.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Karangmoncol 1, Haifan Najah membenarkan hal ini.

“Hal ini dilakukan agar pelayanan di KUA tetap bisa berjalan dan hasilnya adalah nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga khususnya di KUA bisa dipertahankan atau bisa meningkat”, tandasnya.

Haifan menjelaskan, KUA Karangmoncol 1 membawahi 6 desa dan yang paling sedikit peristiwa nikahnya dibandingan KUA Kecamatan di seluruh Purbalingga.

“Rata-rata pendaftaran masuk ada 2 perhari. Legalisir, rekomendasi. Input dan cetak dokumen nikah 1 atau 2. Jika sedang musim hajatan (pernikahan) bisa sampai 6-10 peristiwa. Pada proses ini, peran Pramubhakti sangat vital”, tambah Haifan yang sudah kembali sehat dan dapat beraktifitas sejak terkonfirmasi Covid-19 bebarapa minggu lalu.

 

Isoman vs layanan

Menurut Walid, banyak Pramubakti yang menjadi tumpuan di KUA, khususnya terkait dengan penguasaan IT. Karena operator SIMKAH WEB adalah personil yang menguasai setidaknya computer basic merangkap teknisinya jika terjadi error system.

“Seperti Mas Maksus ( KUA Mrebet 2), Mas Jun (KUA Bobotsari), Mas Andi (KUA Bojongsari) Mas Romli ( KUA Kutasari ),  Mba Kiki ( KUA Bukateja ) dan teman lainnya hampir semua”, tuturnya.

 Walid juga mengaku  bahwa belum lama ini dirinya terkonfirmasi positif  Covid-19 pada tanggal 1 Juli 2021. Ia isolasi mandiri di rumah dan  selesai tanggal 15 Juli 2021, hampir bersamaan waktunya dengan Kepala KUA, Haifan.

“Yang saya pikirkan pada saat dinyatakan positif, pertama kesehatan keluarga dan yang kedua pekerjaan. Biarpun sedang isoman, saya tetep melayani melalui WA dan kadang membuat rekomendasi dan input pendaftaran di rumah”, ujarnya.

 

Walid bersyukur, ada kebijakan dari Kepala Kantornya, ia dibantu biaya untuk test swab, makan, minum dan vitamin.

“Untuk saat ini, honor 750 ribu/bulan sejak tahun 2017. Semoga kedepan kesejahteraan Pramubhakti dapat di prioritaskan oleh pemerintah”, harapnya.(sl)

 publisher : sri lestari

Translate ยป