Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN

DENGAN INI KAMI MENYATAKAN:

1. Siap melayani dengan SEHATI ( Santun, Efektif dan Efisien,Humanis, Amanah, Tertib, Ikhlas).

2. Mengutamakan kepuasan pengguna layanan.

3. Berpedoman pada Standart Oprasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang – undangan.

4. Apabila tidak melaksanakan Maklumat pelayanan, siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku

Kompensasi

  1. Jika Proses pelayanan tidak selesai dalam jangka waktuyang ditentukan maka produk layanan akan diantar oleh petugas pelayanan kepada pemohon
  2. Jika Pejabat penandatangan produk layanan masih berhalangan atau tidak ada ditempat dalam kondisi tertentu, yang mengakibatkanproses pelayanan tidak sesuai jangka waktu yang ditentukan, maka petugas akan menghubungi pemohon melalui telephone/WA dan atau mengantar sendiri produk layanan sesuai kesepakatan antara petugas dan pemohon.

Translate ยป
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo ๐Ÿ‘‹
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content