LAZ Purbalingga Salurkan Zakat Senilai 435 Juta Rupiah

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan bantuan zakat secara simbolis kepada salah satu penerima.

Purbalingga – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari  Baznas Purbalingga, UPZ Kankemenag Purbalingga, Lazis MU, Lazis NU dan Lazis Jateng bersama-sama memberikan zakat kepada 263 mustahik (penerima zakat) di Kabupaten Purbalingga. Penyaluran zakat sebanyak Rp 435 juta tersebut dilakukan pada acara Pentasyarufan LAZ se-Kabupaten Purbalingga di Pendopo Dipokusumo,Purbalingga,  Selasa (21/12/2021).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua Lembaga Amil Zakat yang terlibat dalam kegiatan pentasyarufan tersebut. Bupati juga berharap, kegiatan pentasyarufan bersama tersebut akan memberikan manfaat bagi warga Kabupaten  Purbalingga yang membutuhkan.

“Saya haturkan terima kasih kepada seluruh lembaga amil zakat. Karena penyaluran zakat kali ini saya lihat tidak sedikit, total mencapai Rp 435 juta yang diberikan kepada 263 mustahik. Ini merupakan kerjasama, koordinasi, dan kolaborasi yang luar biasa,” katanya.

 Menurut Bupati, tingkat kemiskinan Kabupaten Purbalingga pada tahun 2021 sebesar 16.24%, dan ini tidak mungkin dapat ditangani pemerintah saja. Dibutuhkan bantuan dari para mitra kerja, lembaga filantropi termasuk Lembaga Amil Zakat untuk bergerak bersama mengatasi kemiskinan.

“Di samping itu, seluruh Lembaga Amil Zakat selama ini telah bersinergi dengan pemerintah daerah. Dengan harapan sinergitas ini dapat terus berjalan dan lebih dimantapkan di tahun-tahun mendatang, terlebih dalam mengatasi kemiskinan,” ujarnya.

Kepala Baznas Purbalingga Chumaidi dalam laporannya mengatakan, jumlah zakat yang disalurkan sejumlah Rp100 juta berasal dari Baznas untuk 53 orang penerima, Rp 118 juta dari UPZ Kankemenag Purbalingga untuk 100 mustahik, Rp 80 juta dari Lazis MU untuk 30 mustahik, Rp 100 juta dari Lazis NU untuk 40 mustahik, dan Rp. 37 juta dari Lazis Jateng untuk 40 mustahik.

“Zakat itu diberikan dalam bentuk bantuan permodalan, rehab rumah RTLH, korban bencana, warga duafa yang sakit, penderes yang jatuh dari pohon kelapa, khitan ceria, beasiswa untuk santri tahfid, beasiswa Sang Surya bagi mahasiswa ITBMP, program bantuan Tani Bangkit, dan program peduli guru serta untuk yatim mandiri pengelolaan limbah sampah plastik” terangnya.(*) (Humas Kankemenag Purbalingga)

Translate »