Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Adakan Rapat Koordinasi Anggaran Tahun 2021

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga (red-Seksi PHU) melaksanakan rapat koordinasi anggaran Tahun 2021 di Warung Makan Ninine Kutasari dengan Kuasa Pengguna Anggaran (red-Kepala Kantor),Pejabat Pembuat Komitmen, Kepala Subbag Tata Usaha, Perencana, Bendahara, Wakil koordinator jamaah haji serta staf Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Senin (31/05).

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Dra. Hj. Khamimah dengan membahas anggaran yang termuat pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (red-DIPA). Jumlah total anggaran Rp. 907.000.000,- yang termasuk di dalamnya adalah sebagian anggaran untuk pelayanan haji dalam negeri. Sedangkan selebihnya dari kegiatan tersebut adalah diperuntukan dalam Program Kerukuan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama, Pembinaan Umroh dan Haji Khusus, Pembinaan Haji, Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji, Program Dukungan Manajemen juga untuk Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Realita Persoalan Pengelolaan Anggaran

Pelaksanaan Perjalanan Ibadah Haji sampai saat ini belum ada kepastian dapat tidaknya jamaah haji kita berangkat ke tanah suci. Hal ini karena masih terkendala oleh kondisi yang tidak menentu akan bahayanya ancaman virus covid 19 diseluruh dunia. Selain persoalan tersebut juga Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh harus mensukseskan penyelenggaraan haji dan umroh seperti pendaftaran, pembatalan, pelimpahan porsi haji, rekomendasi paspor serta kaitannya dengan  Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (red-PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (red-PIHK)  dan juga KBIH yang merupakan rutinitas pelayanan kepada publik.

Namun demikian demi kelancaran dan suksesnya pengelolaan anggaran perlu adanya langkah-langkah alternative untuk mengatasi problematika yang ada. Sehingga Kantor Kementerian Agama Yang fungsinya adalah berperan dalam hal pelayanan publik, tentu akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan penyelenggaraan ibadah haji di wilayah Purbalingga.

Khamimah menyampaikan “Untuk anggaran tahun 2021 kan sudah ada di DIPA dan Kami tinggal melaksanakan. Terkait kegiatan yang sudah dilaksankan itu sudah kami laporkan. Dan mayoritas anggaran di DIPA adalah terkait Perjalanan Ibadah Haji. Jadi kita tinggal menunggu kepastian keberangkatannya”, ungkapnya.

Langkah Alternative

Pejabat Pembuat Komitmen, Perencana dan Bendahara merupakan pihak yang memiliki peranan penting dalam suksesnya kegiatan di Seksi. Apalagi pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh juga memiliki inovasi-inovasi yang semuanya bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap publik. Dan itu semua perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. Seperti di tahun 2021 ini ada inovasi berupa mobil pelayanan keililing yang memang membutuhkan biaya untuk operasional, Sosialisasi kepada masyarakat melalui media seperti radio yang sudah mendapat reaksi positif, Pembuatan film pendek dan video alur pelayanan.

Dalam hal pembinaan dan manasik haji, KUA juga membutuhkan perangkat sebagai sarana kegiatan seperti proyektor dan Layarnya. Sehingga persoalan tersebut harus sangat diperhatikan dengan melakukan berbagai langkah terkait anggaran untuk segera merencanakan pengadaan. Hal tersebut harus dilakukan karena memang sangat penting mengingat pelayanan publik adalah tujuan suksesnya visi misi kantor meskipun nantinya apakah dapat terealisasi atau tidak. Dengan begitu korelasi kinerja antara Seksi PHU dengan KUA akan berjalan sinergis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pejabat Pembuat Komitmen Seksi PHU Mukhlis Abdillah menjelaskan, “Dalam menjalankan pengelolaan keuangan operasional haji saat ini memang merupakan sesuatu yang belum pasti antara iya atau tidak pelaksanaannya untuk pemberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci. Sehingga ketika akan menyusun rencana pun bingung karena ketidakjelasan. Tentu sebagai dasar kita untuk menentukan operasional haji ini harus menunggu regulasi terahir”.

Tanggapan-tanggapan

Didik Wirawan selaku Perencana juga menanggapi hal-hal yang telah disampaikan oleh Kepala Seksi PHU serta PPK terhadap apa-apa yang telah disampaikan dalam Rakor. Terkait pengadaan untuk operasional harus merujuk pada aturan yang ada sehingga pengelolaan anggaran tersebut dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Untuk belanja anggaran harus dilaksanakan dengan hati-hati dan tepat sasaran sesuai kebutuhan. Adanya Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Operasional Haji ini diharapkan dapat menemukan solusi atas persoalan yang terjadi. Sehingga serapan anggaran yang maksimal dapat terlaksana dengan baik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Karsono menyampaikan, “Kami sangat berterimakasih sekali kepada Seksi PHU yang telah mengambil langkah cepat melaksanakan koordinasi terkait anggaran. Dengan rapat ini nantinya dapat ditemukan solusi akan permasalahan yang ada sehingga akan segera diambil tindakan. Apabila ada plot-plot anggaran yang tidak dapat dilakukan dengan maksimal, maka segera saja untuk dilakukan revisi. Diutamakan arahkan perencanaannya ke arah kepuasan pelayanan publik bagi masyarakat. Karena memang tujuan utama kita adalah memfasilitasi bagi para pengguna layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Tidak kalah penting juga fasilitas informasi dan data pada Kantor Kita. Dengan tersedianya fasilitas tentu akan lebih memudahkan pengguna layanan lebih cepat mendapatkan informasinya, ungkapnya.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yang memang sedang bekerja keras menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terus berupaya memperbaiki kekurangan-kekurangan akan pelayanan. Dengan adanya rapat koordinasi anggaran ini tentu sudah sangat tepat dilakukan untuk berbenah memenuhi kebutuhan dalam hal operasional kinerja. Harapan ahir dari semua hal yang dilakukan semua bermuara kepada kepuasan pelayanan publik. Kemudahan masyarakat menggunakan fasilitas serta terlayaninya pengguna layanan dengan baik. (DS)

Translate ยป