Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI secara daring di Aula Galaksi, Jumat (5/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2025–2026.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kemenag RI Khairunas menegaskan bahwa Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam pengendalian praktik korupsi.
“Tindak tegas pelaku korupsi. Di Kementerian Agama, korupsi adalah hal yang tabu. Pengelolaan benturan kepentingan merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi penyimpangan secara terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) tahun ini, Kemenag juga akan meluncurkan modul pencegahan dini tindak pidana korupsi sebagai alat bantu pembinaan dan monitoring di seluruh satuan kerja.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kemenag Purbalingga menegaskan komitmennya untuk menerapkan pengelolaan konflik kepentingan secara konkret dan berkesinambungan, selaras dengan upaya nasional pencegahan korupsi.
Baca Juga: Capacity Building Penyuluh Agama, Kakankemenag Purbalingga Tekankan Karakter dan Integritas
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Wisnu