Semarang (Humas) – Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Sudiono bersama Staf Keuangan Laely Rohmah menghadiri Rakor Persiapan Pembayaran Gaji Tahun 2026 di Auditorium Majeng, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Selasa (14/10/2025).

Rakor yang dibuka Kabag TU Kanwil Jateng Wahid Arbani membahas kebijakan pengelolaan gaji ASN dan PPPK tahun 2026. Dalam arahannya, Wahid menjelaskan bahwa tunjangan kinerja dan gaji melekat akan terkoneksi melalui aplikasi Gajiweb, sementara peran PPABP kabupaten/kota akan diatur melalui SK Kakanwil agar proses penggajian lebih tertib dan terintegrasi.
Dewi Sekar Tanjung, pengelola keuangan Kanwil, menegaskan bahwa hanya gaji ASN yang dikelola terpusat di Kanwil, sedangkan tukin, lauk pauk, TPG, dan lembur tetap di satker masing-masing. Ia juga menambahkan, setiap kelompok pegawai wajib menggunakan satu bank, dengan minimal satu di antaranya berbasis syariah.
Kasubbag TU Sudiono menyampaikan bahwa Kemenag Purbalingga telah sesuai ketentuan, karena setiap fungsi ASN dan PPPK sudah satu bank, sehingga tidak perlu ada perubahan rekening.
Baca Juga: Sosialisasi Zakat Kakankemenag Purbalingga Ajak ASN Menjadi Muzakki
Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Istimewa