Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Kemenag Purbalingga Dukung Pengawasan PDPB Lewat Data Pernikahan Usia Dini

Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Kemenag Purbalingga Dukung Pengawasan PDPB Lewat Data Pernikahan Usia Dini
PPID Kankemenag Purbalingga, Sarwono saat menyampaikan data pernikahan di KUA yang di bawah 19 tahun, Selasa (30/9/2025) di kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Dalam Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III yang digelar di Aula Bawaslu Purbalingga, Selasa (30/9/2025), perwakilan Kemenag Purbalingga, Sarwono, menegaskan komitmen pihaknya untuk berkontribusi aktif melalui penyediaan data yang relevan.

“Kemenag siap mendukung dan berkontribusi aktif melalui penyediaan data di PPID Kankemenag Purbalingga. Data yang tadi kami sampaikan adalah terkait pernikahan di KUA yang dilakukan di bawah usia 19 tahun,” ungkapnya.

Bawaslu Purbalingga mengapresiasi kontribusi Kemenag sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam menjaga validitas data pemilih. Diharapkan langkah ini semakin memperkuat integritas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Purbalingga.

Kontributor/Publisher : Sri Lestari

Foto : Dok Bawaslu

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content