Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Kemenag Jateng Lakukan Monev Program Plangisasi Wakaf di Kabupaten Purbalingga

Purbalingga (Humas) – Tim Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Tengah bersama Kankemenag Kabupaten Purbalingga melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) program bantuan plangisasi wakaf, Senin (24/11/2025). Monev dilakukan di empat titik, yaitu Masjid Al Munawaroh Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan, SMP Ma’arif NU Pasedahan Losari Rembang, tanah produktif di Desa Karangsari Kecamatan Karangmoncol, dan Masjid Al Falah Desa Karangmalang Kecamatan Bobotsari. Kegiatan ini memastikan plang wakaf terpasang sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Monev plangisasi wakaf

Katim Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Attan Navaron, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Alhamdulillah bantuan plangisasi sudah terealisasi sesuai peruntukannya. Semoga ini memperkuat perlindungan dan identifikasi aset wakaf di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Purbalingga, Siti Honiah Mujiati, menegaskan pentingnya keberlanjutan program tersebut.

“Program plangisasi ini sangat membantu. Harapannya ke depan lebih banyak lagi tanah wakaf yang terplangisasi demi keamanan aset dan informasi yang jelas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan monev ini, pengelolaan wakaf di Purbalingga diharapkan semakin tertata dan akuntabel.

Baca Juga: Pengamanan Aset Wakaf, Kemenag Purbalingga Serahkan Papan Tanah Wakaf Masjid Al Falah Desa Karangmalang

Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Timbul

Post Relate

Translate »
Skip to content