Kakankemenag Muhammad Syafi’ Ajak Manusia Hargai Keberagaman

Kepala Kankemenag H. Muhammad Syafi’ menyampaikan sambutan pada Rakor FKUB Provinsi Jawa Tengah dengan FKUB Kabupaten Purbalingga di Aula Lantai 2 Kankemenag Purbalingga.

Purbalingga – Perbedaan agama, ras, suku bangsa, bahasa dan sebagainya di antara umat manusia merupakan sebuah keniscayaan. Hal tersebut menjadi inti sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Muhammad Syafi’ pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah dengan FKUB Kabupaten Purbalingga yang digelar di Aula Lantai 2 Kankemenag Purbalingga, Selasa (13/9/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim FKUB Provinsi Jawa Tengah dipimpin H. Nur Kholis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Muhammad Syafi’ dan Pengurus FKUB Kabupaten Purbalingga dipimpin Ketua FKUB KH Nurkholis Masrur.

Dalam sambutan pengarahannya, Kakankemenag Muhammad Syafi’ menjelaskan indahnya hidup rukun berdampingan dalam berbagai perbedaan.

“Hidup rukun berdampingan itu tenang. Hidup rukun dengan toleransi telah banyak diberikan contoh. Seperti Rasulullah Muhammad SAW yang menyuapi orang buta Yahudi bahkan meskipun ia mencaci-makinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, umat beragama semestinya mengedepankan aspek-aspek kemanusiaan (humaniora) tanpa memandang agama, suku, dan lain sebagainya. Menurutnya, jika kehidupan di tingkat bawah (desa) aman maka akan menciptakan kehidupan yang aman di tingkat Negara.

“Virus kerukunan antar umat beragama ini perlu disebarluaskan. Maka di sini peran tokoh agama sangat penting,” tandasnya.

Kakankemenag Muhammad Syafi’ menandaskan, umat Islam sangat menghargai keberagaman. Karena di dalam ajaran Islam ditegaskan bahwa keberagaman merupakan sebuah ketentuan Allah.

“Seandainya Tuhanmu menghendaki, maka Ia akan menciptakanmu sebagai umat yang satu,” tuturnya menukil terjemah salah satu ayat Al Quran.

Muhammad Syafi’ berpesan agar perbedaan dalam hal keyakinan atau agama tidak dijadikan sebagai hambatan dalam hal kerukunan. Karena heterogenitas sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan.

“Keyakinan atau aqidah saja diperbolehkan berbeda dalam arti tidak dipaksakan. Laa iqroha fid-diin – tidak ada paksaan dalam beragama. Maka dalam urusan lainnya tentu lebih tidak dipaksakan,” jelasnya.

Siap Mediasi

Tim FKUB Provinsi Jawa Tengah H. Nur Kholis dalam paparannya menjelaskan berbagai program FKUB yang telah dan akan dilaksanakan organisasinya. Salah satu di antaranya penyelesaian konflik terkait ijin pendirian tempat ibadah.

“Utamakan pendekatan dari hati ke hati. Alhamdulillah ada yang sudah 22 tahun bahkan 24 tahun berkonflik sudah terselesaikan ijin pendiriannya,” ujarnya.

Dari keberhasilan tersebut, ia menjelaskan, kepercayaan Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo kepada FKUB Provinsi meningkat. Hingga menurutnya, FKUB Provinsi mendapatkan bantuan hibah untuk kemajuan organisasi.

Nur Kholis juga menyatakan, pihaknya siap membantu mediasi jika di daerah terdapat konflik terkait pendirian tempat-tempat ibadah.

“Sampaikan saja kepada kami jika ada permasalahan atau konflik pendirian tempat-tempat ibadah di kabupaten Purbalingga, kami siap bantu menyelesaikannya,” tandasnya. * (sar)

Translate »