Purbalingga – Mengangkat tema Ngaji Budaya, Umat Rukun Menuju Indonesia Emas 2045, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar acara tasyakuran. Kegiatan yang berlangsung hikmat tersebut bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) kantor setempat, Rabu (8/1/2025).
Ketua Panitia HAB Tingkat kabupaten Mardini dalam laporannya menjelaskan, kegiatan yang digelar sehari tersebut menjadi puncak dari berbagai kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan HAB ke-79 Kementerian Agama Tahun 2025 tingkat kabupaten Purbalingga.
“Ada berbagai kegiatan yang digelar sejak Desember 2024 lalu. Yaitu Senam Kesegaran Jasmani, perlombaan berbagai cabang olah raga, lomba penulisan naskah khutbah Jumat, kegiatan Santunan DWP, kegiatan donor darah, Upacara Hari Amal Bhakti, Ziarah ke Makam Pendiri Kementerian Agama, Jalan Sehat Kerukunan Umat, Gebyar Gerak Lagu Gembira IGRA serta Malam Tasyakuran secara terpusat dari Kemenag RI melalui zoom meeting,” ungkapnya.
Terkait kegiatan tasyakuran, Mardini menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan dari berbagai unsur Kementerian Agama, tokoh ormas dan tokoh masyarakat. Yaitu: Ketua MUI, FKUB, PD Muhammadiyah, PCNU, LDII, BAZNAS, DWP, IGRA, APRI, IPARI, KKM MI/MTs/MA, Kepala Satker Negeri, Kepala KUA, Ketua Takmir Masjid Uswatun Khasanah serta para pejabat Kemenag purnatugas. Sedangkan untuk acara inti Ngaji Budaya, pihak panitia menghadirkan tokoh budayawan Purbalingga Agus Sukoco sebagai narasumber.
Mardini mengapresiasi kinerja seluruh jajaran panitia serta berbagai pihak termasuk para mitra kerja Kankemenag Purbalingga yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan berbagai kegiatan peringatan HAB ke-79 tingkat kabupaten Purbalingga.
Selain itu ia juga berharap dengan kegiatan tasyakuran tersebut, jajaran Kankemenag Purbalingga semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada umat.
Apresiasi
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Zahid Khasani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja panitia HAB ke-79 dan suksesnya penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangkaian peringatan HAB tahun 2025.
Mengurai makna kegiatan tasyakuran, Zahid Khasani menjelaskan bahwa syukur tidak hanya dimaknai secara lisan saja.
“Mari kita maknai bahwa bersyukur juga harus dilakukan melalui tindakan dan bersyukur kita wujudkan juga dengan harta atau kekayaan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa prestasi yang telah diraih oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
“Di antara prestasi Kankemenag Purbalingga yaitu: pembangunan Gedung PLHUT yang kita akui merupakan jasa dari Kakankemenag Purbalingga sebelumnya yaitu KH Muhammad Syafi’ dan Pemerintah kabupaten Purbalingga dengan hibah tanahnya. Prestasi berikutnya yaitu diraihnya prestasi Kankemenag Purbalingga sebagai Unit Pelayanan Publik (UPP) Ramah Inklusi dan Ramah Kelompok Rentan di tingkat nasional sebagai Terbaik ke-3,” ungkapnya.
Ia menambahkan, prestasi lainnya di tahun 2024 adalah tidak ditemukannya aduan masyarakat (DUMAS) yang sampai ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI dan KPK.
“Artinya bahwa tidak ada tindakan korupsi, gratifikasi yang dilakukan di jajaran Kankemenag Purbalingga. Sehingga kita semakin yakin bahwa Kantor Kementerian Agama akan menjadi wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih melayani,” tandasnya.
Menurut Zahid, pada tahun 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga juga kembali ditantang untuk mempertahankan prestasi pelayanan prima yang sudah diraih di tahun 2023. Termasuk kembali dipercaya untuk mengikuti penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK -WBBM setelah berjuang sejak 2018.
“WBK itu penting, untuk apa, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pelayanan di Kantor Kemenag Purbalingga tidak hanya pencitraan, namun benar-benar memberikan pelayanan nol rupiah kepada Masyarakat,” tegasnya.
Ia menandaskan bahwa pihaknya tidak memberikan pelayanan yang murah tetapi nol rupiah. Benar-benar nol rupiah, kecuali yang telah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan seperti biaya nikah di luar kantorRp600.000,00 sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
*(sar)