Purbalingga (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, mengeluarkan surat imbauan tertanggal 24 Desember 2025 tentang penggantian karangan bunga dengan bibit pohon atau tanaman hidup dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama.

Imbauan tersebut merupakan wujud nyata dukungan terhadap Program Ekoteologi Kementerian Agama yang menekankan pentingnya harmoni antara nilai-nilai keagamaan dan pelestarian lingkungan hidup. Bibit yang dianjurkan berupa tanaman keras atau tanaman bunga hidup yang bermanfaat dan berkelanjutan.
Kakankemenag menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong kepedulian ekologis di lingkungan Kementerian Agama. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh dan budaya baru dalam setiap peringatan kegiatan keagamaan maupun kedinasan.
“Penggantian karangan bunga dengan bibit tanaman merupakan langkah konkret untuk mendukung implementasi Program Ekoteologi Kemenag, mengurangi limbah serta penggunaan bahan yang tidak ramah lingkungan, sekaligus memperkuat gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi seluruh satker, organisasi, instansi maupun lembaga mitra yang telah menindaklanjuti imbauan tersebut.
“Alhamdulillah, hingga hari ini sudah kami terima kiriman bibit pohon dengan hiasan yang menarik dan tetap bernilai estetis. Ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap lingkungan sekaligus dukungan nyata terhadap Program Ekoteologi Kementerian Agama,” ujarnya.
Baca Juga: Nandur Becik Ati Resik, Transformasi Ekoteologi: Refleksi Kontinuitas Kemenag Purbalingga 2025
Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ikhsan