Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Tindak Lanjut Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 29 Tahun 2025, Kemenag Purbalingga Lakukan Evaluasi dan Penguatan Publikasi

Purbalingga (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menegaskan pentingnya penguatan publikasi yang tidak hanya sebatas menyampaikan berita kegiatan, tetapi juga menonjolkan capaian serta dampak kinerja Kementerian Agama bagi masyarakat. Arahan tersebut mendasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE. 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kementerian Agama.

Evaluasi publikasi Kankemenag Purbalingga

“Publikasi informasi harus diarahkan untuk membangun kepercayaan publik. Tidak cukup sekadar melaporkan kegiatan, namun juga harus mampu menunjukkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari setiap program dan layanan Kemenag,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Publikasi Informasi, Kamis (2/8/2025), yang berlangsung di Ruang Rapat Sehati Kankemenag Purbalingga. Kegiatan diikuti oleh pejabat struktural serta tim publikasi yang selama ini aktif menyampaikan informasi layanan dan kegiatan Kemenag kepada masyarakat.

Baca Juga: Layanan Haji di Kemenag Purbalingga Sederhana, Inovatif, dan Inklusif

Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Tim Kreatif

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content